1 TNI Tewas dan 5 Polisi Terkena Panah Amankan Demo di Papua
Digtara.com | JAKARTA – Buntut dari aksi unjuk rasa berawal dari penangkapan mahasiswa Papua di Jawa Timur kembali terjadi, di Kabupaten Deiyai, Rabu (28/8/2019). Aksi tersebut memakan korban jiwa yaitu 1 orang anggota TNI AD dikabarkan meninggal dunia dan 5 orang polisi menjadi korban akibat serangan anak panah. Demikian dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, di Hotel Mercure, Jakarta Utara.
Baca Juga:
“Satu anggota TNI AD gugur, dan 5 anggota polisi terluka akibat anak panah,” ungkapnya.
Dia menjelaskan penyerangan terhadap anggota TNI-Polri tersebut diduga berasal dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang masuk dalam barisan aksi. Saat ini petugas masih melakukan evakuasi terhadap korban dan terus melakukan pengamanan di lokasi.
“Saat ini sedang proses evakuasi, dan aparat kemaann TNI-Polri berupaya semaksimal mungkin mengendalikan situasi kamtibmas di Deiyai,” paparnya.
Dia menegaskan, aksi sendiri awalnya hanya dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang berjumlah 150 orang. Mereka menuntut agar bupati menandatangani persetujuan referendum.
“Tapi dari 150 orang itu berhasil dinegosiasi oleh aparat kepolisian,” tegasnya.
Saat negosiasi sedang berlangsung lanjut Dedi, muncul ribuan masyarakat dari berbagai tempar dengan membawa senjata tajam seperti panah dan melakukan penyerangan terhadap aparat.
“Sehingga jatuh korban dari aparat TNI kemudian dari aparat kepolisian,” tambahnya.
Adapun terkait informasi adanya korban dsri sipil pihaknya masih belum bisa mengkonfirmasi hal tersebut. “Terkait menyangkut masalah adanya korban dari masyarakat sipil, itu belum terkonfirmasi kebenarannya, jadi informasi tersebut masih terus akan dicek oleh Polda Papua,” ucap dia.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan