Polisi Sita 332 Ekor Belangas, Tiga Agen Pengumpul Diamankan
digtara.com | TEBING TINGGI – Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus perdagangan satwa dilindungi jenis Belangas (Tachypleus Gigas). Lewat pengungkapan itu, sebanyak 332 ekor belangas.
Baca Juga:
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Sunadi mengatakan, ratusan belangas itu mereka sita dari tiga orang agen pengepul. Ketiganya adalah Sofian, Suryadi dan Eko Wijaya. Mereka bertiga merupakan warga Dusun I, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
“Saat ini ketiganya sudah kita limpahkan ke Polda Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut,â€kata Sunadi, Selasa (6/8/2019).
Sunadi mengatakan, penangkapan ketiganya dilakukan pada Jumat 2 Agustus 2010 lalu. Mereka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya pengangkutan satwa liar dilindungi dengan sebuah mobil pikup bernomor polisi BK 9460 ZF warna hitam.
Berbekal informasi tersebut, Polisi kemudian melakukan operasi penindakan atas mobil pikup tersebut saat melintas di Jalan Lintas Tebing Tinggi-Kisaran, tepatnya di Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, sekitar pukul 01:00 WIB.
“Saat itu mobil pikup tersebut dikemudikan Sofian. Dari mobil pikup itu, ditemukan sebanyak 165 ekor belangas hidup yang disimpan dalam keranjang bambu dan 167 ekor belangkas dalam keadaan mati. Kita lalu lakukan pengembangan dan berhasil dua orang lainnya yakni Suryadi dan Eko Wijaya,â€ujar Sunadi.
Selain mengamankan ketiga pelaku, petugas juga menyita barang bukti yakni  1 unit mobil pick up Suzuki Carry warna hitam BK 9460 ZF. “Barang bukti dan tersangka kita serahkan kepada pihak BBKSDA Sumut,” tambah Sunadi.
Sementara itu, Kepala Seksi Perencanaan, Pengawetan dan Perlindungan (P3) BBKSDA Sumatera Utara, Amenson Girsang menuturkan bahwa pihaknya menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polres Tebing Tinggi pada Jumat (2/8) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Untuk penanganan proses hukumnya, pihaknya menyerahkannya ke Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah I Sumatera,” tuturnya.
Sementara untuk 165 ekor belangkas yang masih hidup kita lepaskan di Suaka Margasatwa Karang Gading Langkat Timur Laut. “Sedangkan 167 individu belangkas dikuburkan di halaman belakang kantor Gakkum,” kata Amenson.

Amenson menjelaskan bahwa ketiga tersangka yang merupakan agen pengumpul kepiting akan bertemu dengan seseorang dari Tanjung Balai yang mendanai mereka untuk mengumpulkan belangkas untuk kemudian dijual kepadanya.
“Belangkas ini saya yakin mau dibawa ke luar negeri. Karena pasarnya kan di sana dan hanya yang bertelur yang laku. Jadi kalaupun mati di pendingin tapi ada telur, laku,” jelasnya.
Amenson juga menambahkan bahwa hal tersebut yang kemudian memicu adanya perburuan terhadap satwa yang muncul di musim-musim tertentu ini. Dimana, pengambilan satwa dilindungi ini di alam dipastikan ilegal karena belum ada penangkaran belangkas di Sumatera Utara.
“Sebenarnya beberapa waktu lalu ada pihak yang mengajukan untuk menangkarkannya. Tapi masih dalam kajian teknis. Lalu, kan harus ada pertimbangan dari LIPI. Kemudian soal indukannya dari mana, kan harus diproses lagi, pasti dari alam itu kan. Makanya ada surat lagi soal pengambilan indukan di alam. Jadi kalau ada belangkas dijual, maka itu ilegal,” pungkasnya.
Belangkas atau mimi adalah sejenis hewan air yang berbentuk unik. Tubuhnya lebar pipih dan berekor panjang seperti ikan pari, tapi mereka bukan ikan. Dalam Bahasa Inggris hewan ini disebut horseshoe crab alias kepiting ladam karena bentuknya dianggap mirip ladam.
Belangkas termasuk chelicerata, yaitu sebuah subfilum yang juga mencakup arachinda. Maka walaupun hidup di laut, belangkas sebenarnya masih berkerabat dengan hewan arachnida seperti laba-laba, kalajengking, dan tungau.
Tidak seperti darah manusia yang berwarna merah karena mengandung hemoglobin yang terbentuk dari zat besi, darah belangkas justru berwarna biru. Warna biru kehijauan itu dipancarkan oleh hemosianin jika terkena udara. Hemosianin sendiri terbentuk dari tembaga.
Belangas diburu karena darahnya. Pada tahun 1956 ditemukan bahwa darah belangkas mengandung sel khusus amebosit yang bisa mendeteksi adanya bakteri. Jika terpapar bakteri, amebosit ini akan mengeluarkan semacam lendir yang mengisoliasi bakteri tersebut supaya tidak menyebar.
Darah belangkas bisa digunakan untuk mengetes steril atau tidaknya suatu komponen obat atau vaksin. Maka sejak 1970, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat mewajibkan segala macam obat dan vaksin yang diberikan melalui suntikan untuk terlebih dahulu dites menggunakan darah belangkas.
Kebijakan serupa kemudian ditetapkan di negara-negara lain. Sehingga bisa dikatakan, jutaan orang di dunia telah terhindar dari infeksi atau bahkan kematian akibat suntikan tidak steril, berkat darah belangkas.
[AS]
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur