Sabtu, 27 Juli 2024

Kasus Proyek Fiktif Rp.1,3 M, Dua Pejabat Pelindo Belawan Ditahan

- Jumat, 12 Juli 2019 01:00 WIB
Kasus Proyek Fiktif Rp.1,3 M, Dua Pejabat Pelindo Belawan Ditahan

digtara.com | MEDAN – Penyidik Kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, menahan dua orang pejabat PT Pelindo 1 (Persero) dalam kasus dugaan proyek fiktif di perusahaan yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

Baca Juga:

Kedua pejabat PT Pelindo 1 itu adalah General Manager PT Pelindo I Cabang Dumai, Harianja dan Kepala Unit Galangan kapal (UGK) PT Pelindo I Belawan Rudi Marla

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan kedua pejabat Pelindo 1 itu ditahan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pekerjaan investasi Kapal Tunda Bayu III PT Pelindo I Belawan tahun 2011, yang diduga pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan alias fiktif.

Ini diketahui setelah dilakukan penyidikan dengan LP/413/IV/2018/SPKT-II, tanggal 02 April 2018. “Pekerjaan tersebut fiktif dengan membuat kontrak kerja.  Dari hasil audit diduga negara dirugikan 1,3 miliar lebih,” katanya.

Tatan menjelaskan modus yang dilakukan keduanya yang kini berstatus tersangka yakni dengan membuat kontrak kerja  dengan pekerjaan perbaikan mesi fire, mesin bantu kiri dan kanan, penggantian pipa pipa keropos dan replating, namun pekerjaan tidak dilaksanakan.

Bahwa uang yang seharusnya untuk investasi Kapal Tunda Bayu III, digunakan untuk pekerjaan lainnya. “Uangnya digunakan untuk membayar hutang ke PT Sinbat Precast Teknindo di Batam,” jelas Kabid Humas.

Atas perbuatannya, papar Tatan, kedua tersangka dikenakan pasal 2 dan pasal 3 undang undang No 31 tahun 1999 sebagaimana yang sudah diubah menjadi undang undang No  20 tahun 20101 tentang Tindak Pidana Korupsi.

“Kini kedua tersangka sudah ditahan,” tutupnya

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru