Jumat, 13 Maret 2026

Korupsi Proyek Pembangunan di PPLP, Pejabat Dispora Sumut Dicokok Polisi

- Kamis, 11 Juli 2019 15:35 WIB
Korupsi Proyek Pembangunan di PPLP, Pejabat Dispora Sumut Dicokok Polisi

digtara.com | MEDAN – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, menangkap Sujamrat, seorang pejabat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Utara, Kamis (11/7/2019)

Baca Juga:

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Sujamrat ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/237/II/2019/SPKT -II, tertanggal 19 Pebruari 2019.

Dimana dalam laporan itu, Sujamrat selaku Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pada proyek renovasi Lintasan Sircuit Tartan Atletik di Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Sumatera Utara yang dikerjakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara pada tahun anggaran 2017 lalu.

“Yang bersangkutan diduga telah melakukan penggelembungan harga (markup) dalam proyek tersebut,”sebut Tatan.

Akibat perbuatan markup itu, lanjut Tatan, berdasarkan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara, negara dirugikan hingga Rp.1.537.273.395,00 (satu milyar lima ratus tiga puluh tujuh juta dua ratus tujuh puluh tiga ribu tiga ratus sembilan puluh lima rupiah).

Tersangka pun kini sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia
dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Subsider Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1e KUHPidana.

“Ancamannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,”tandas Tatan.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru