Kamis, 25 Juni 2026

Kasus Trafficking dan Korupsi Jadi Atensi Kapolda NTT

Imanuel Lodja - Rabu, 10 Juli 2019 04:29 WIB
Kasus Trafficking dan Korupsi Jadi Atensi Kapolda NTT

Digtara.com | KUPANG – Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Raja Erizman menaruh perhatian serius untuk penanganan kasus trafficking dan kasus korupsi di wilayah hukum Polda NTT. Polda NTT maupun Polres jajaran pun diminta memproses hingga tuntas kedua kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga:

Ditemui di Mapolda NTT, Selasa (9/10), jenderal polisi bintang dua ini mengaku kalau sejumlah kasus traficking dan pidana korupsi sudah ditangani penyidik baik Reskrim umum maupun Reskrim khusus Polda NTT serta Polres jajaran.

“Kasus traficking dan pidana korupsi jadi atensi tanpa mengabaikan penanganan kasus yang lain,” tandas Kapolda NTT.

Kapolda NTT juga mendorong Satuan Tugas (Satgas) trafficking bentukan pemerintah daerah provinsi NTT karena penanganan kasus tracficking tidak sektoral tetapi simultan.

“Pemerintah daerah juga harus giat menangani kasus trafficking ini karena sudah ada Satgas yang dibentuk,” ujar Kapolda NTT.

Kapolda NTT berharap Satgas bisa bekerja dan harus melaksanakan tugas sesuai tugas pokok masing-masing.

“Secara simultan melakukan tugas penanganan trafficking,” tambah Kapolda NTT.

Kasus traficking juga bukan hanya ditangani di wilayah NTT namun juga berkaitan dengan daerah perbatasan di Malaysia karena tenaga kerja asal NTT sering dikirim ke luar negeri melalui perbatasan daerah lain.

Pemerintah daerah NTT dan juga aparat keamanan di NTT tidak bisa menghalangi apabila ada tenaga kerja asal NTT yang ingin keluar mencari kerja ke luar negeri.

Satgas di bandara pun kesulitan karena Satgas tidak bisa menghalangi orang bepergian karena banyak tenaga kerja memiliki alasan tersendiri saat keluar dari bandara.

Terakhir, Polda NTT dan Polres Kupang Kota mengamankan 31 calon TKW yang sebagian nya masih berusia dibawah umur serta dokumen dan KTP dipalsukan.

Demikian pula kasus korupsi. Sejumlah Satuan Reskrim di Polres jajaran memproses kasus-kasus korupsi yang menimbulkan kerugian negara.

Dit Reskrimsus Polda NTT sudah menangani sejumlah kasus korupsi dan sebagian kasus dilimpahkan ke kejaksaan tinggi NTT untuk proses hukum lebih lanjut.[win]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabur Bunga di Perairan Bolok-Kupang Warnai Peringati Hari Bhayangkara ke-80

Tabur Bunga di Perairan Bolok-Kupang Warnai Peringati Hari Bhayangkara ke-80

Warga TTS Terduga Pelaku Percobaan Pembunuhan di Malaka Diamankan Tim Resmob Polda NTT

Warga TTS Terduga Pelaku Percobaan Pembunuhan di Malaka Diamankan Tim Resmob Polda NTT

Polda NTT Gelar Bhakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke 80

Polda NTT Gelar Bhakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke 80

Kapolda NTT Peduli Warga Kurang Mampu di Kupang Melalui Bantuan Rumah Harapan

Kapolda NTT Peduli Warga Kurang Mampu di Kupang Melalui Bantuan Rumah Harapan

Dukung Peningkatan Akses Pendidikan, Kapolda NTT Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kupang

Dukung Peningkatan Akses Pendidikan, Kapolda NTT Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kupang

Sambil Bagi Bansos, Kapolda NTT Resmikan Sejumlah Titik Sumur Bor di Kota Kupang

Sambil Bagi Bansos, Kapolda NTT Resmikan Sejumlah Titik Sumur Bor di Kota Kupang

Komentar
Berita Terbaru