Senin, 02 Maret 2026

Mau Kabur ke Timor Leste, Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur Dibekuk polisi

Imanuel Lodja - Senin, 08 Juli 2019 05:43 WIB
Mau Kabur ke Timor Leste, Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur Dibekuk polisi

Digtara.com | Kupang – Aparat keamanan Polsek Oebobo bergerak cepat pasca mendapat laporan kasus pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur.

Baca Juga:

Akhir pekan lalu, polisi membekuk Mozes Usfinit (34), motivator dan pelaku bisnis Multi Lever Marketing (MLM) di Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang Provinsi NTT.

Pelaku Mozes sebenarnya sudah mau ke luar kota dan hendak kabur ke Timor Leste. namun polisi menangkapnya diatas mobil saat ia menyetir seorang diri. Ia pun dibawa ke Mapolsek Oebobo.

Kapolsek Oebobo, Kompol Ketut Saba didampingi Kanit Reskrim Polsek Oebobo, Iptu Komang Sukamara, SH di Mapolsek Oebobo mengemukakan kalau pasca diamankan, Mozes langsung diperiksa penyidik.

Awalnya Mozes mengakui semua perbuatannya dan membenarkan apa yang diceritakan korban.
Namun belakangan saat hendak dituangkan dalam BAP, Mozes. Justru menyangkali semua perbuatannya.

“Pelaku hanya mengaku mencium korban dan membantah telah menyetubuhi korban. Namun tidak masalah kalau pelaku tidak jujur karena korban secara jujur sudah menceritakan semua yang diperbuat pelaku,” ujarnya.

Polisi menilai pelaku ingin menutupi perbuatannya. Korban sendiri sudah menjalani visum. Kepada polisi, pelaku mengaku menyayangi dan tertarik dengan korban.

“Awalnya pelaku mengaku dan tapi dalam BAP menyangkal,” tambahnya.

Drama penangkapan terjadi saat polisi membuntuti mobil yang dipakai pelaku. Polisi langsung menghadang dan menangkapnya di ujung jembatan Oesapa.

Pelaku dikuatirkan kabur ke Timor Leste. “Kami tangkap diatas mobil karena ada indikasi pelaku mau kabur ke Timor Leste,” urainya.

Korban saat diperiksa polisi mengaku kalau ia tidak saja dicabuli namun juga disetubuhi.

Terungkapnya kasus ini karena korban merasa sakit saat kencing. Selain itu secara tiba-tiba korban meminta dipindahkan ke Jakarta dirumah neneknya.

“Korban tidak betah di Kupang dan mengaku tidak mau lagi bertemu dengan pelaku,” tambah Kapolsek Oebobo,

Ibu korban curiga dan mengiterogasi korban. Korban mengaku trauma bertemu pelaku karena pelaku telah mencabuli dan menyetubuhinya.

“Hasil visum korban pun sudah ada dan dokter sesuai hasil visum nya menjelaskan kalau ada robekan dan telah terjadi hubungan badan,” tambah mantan Kapolsek Katikutana Polres Sumba Barat ini.

Atas perbuatannya, Mozes dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan pasal 82 ayat (1) UU nomor 17 tahun 2016 jo UU nomor 35 tahun 2017 yang mengatur tentang persetubuhan anak dibawah umur dengan ancaman 12 tahun.

Pelaku Mozes saat ditemui di Mapolsek Oebobo mengaku kalau ia tidak tinggal menetap selama berada di Kupang.

Ia mengaku syok dan heran atas penangkapan terhadap dirinya. Kepada wartawan, pelaku Mozes juga mengaku tidak menyetubuhi korban dan tidak pernah mencabuli korban.

Soal ciuman kepada korban, pelaku mengaku kalau itu hal biasa. Ia malah berkilah kalau ia tidak menjemput korban tetapi dihubungi ayah korban.

Polisi sudah mengamankan mobil rush hitam milik pelaku karena sesuai pengakuan korban, ia dicabuli dan disetubuhi diatas mobil pelaku di halaman hotel Amaris. Korban AC sendiri senantiasa didampingi sang ibu saat pemeriksaan berlangsung.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelajar Perkosa Siswi SMK hingga Tewas di Medan Terancam 15 Tahun Penjara

Pelajar Perkosa Siswi SMK hingga Tewas di Medan Terancam 15 Tahun Penjara

Tragedi Siswi SMK di Medan: Kenalan di Medsos, Dicekokin dan Diperkosa hingga Meninggal

Tragedi Siswi SMK di Medan: Kenalan di Medsos, Dicekokin dan Diperkosa hingga Meninggal

Pulang dari Kampus, Mahasiswi di Deliserdang Diperkosa Anak Pemilik Kos

Pulang dari Kampus, Mahasiswi di Deliserdang Diperkosa Anak Pemilik Kos

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru