Belum Punya Infrastruktur, Polrestabes Medan Belum Akan Berlakukan e-Tilang
digtara.com | MEDAN – Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, pihaknya belum akan menerapkan sistem penindakan secara elektronik atau e-tilang, kepada para pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalulintas.
Baca Juga:
Penerapan itu belum bisa dilaksanakan, karena hingga saat ini Medan belum memiliki infrastruktur yang cukup untuk melaksanakan peranapan sistem e-tilang tersebut.
“Kan untuk menerapkan sistem itu dibutuhkan infrastruktur pendukung seperti kamera pengintai (CCTV) dalam jumlah yang banyak, begitu juga database seluruh kendaraan yang terkoneksi ke Korlantas Polri. Jadi belum dalam waktu dekat,”ujarnya.
Dadang menjelaskan, sejauh ini Polrestabes Medan masih tetap menunggu arahan dari pimpinan mereka terkait penerapan kebijakan tersebut. Namun ia menilai bahwa penerapan e-Tilang itu akan membuat penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas menjadi semakin efektif.
“Kita berharap nantinya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas akan semakin tinggi. Sehingga angka pelanggaran dapat ditekan seminimal mungkin,” pungkasnya.
[AS]
Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Jabat Kapolrestabes Medan
Truk Pengangkut Sawit Terbakar dan Meledak di Tol Belmera, Lalin Sempat Macet
Terungkap! Pria di Medan Bunuh Kekasih Gara-Gara Sakit Hati
Tegas! Polrestabes Medan Larang Asmara Subuh Selama Ramadan 2025
Polisi Tangkap Konten Kreator Asal Simalungun, 6 Kg Sabu dan 70 Ribu Butir Ekstasi Diamankan