Polri Akan Ganti Warna Pelat Nomor Kendaraan Bermotor

digtara.com | JAKARTA – Korps Lalulintas (Korlantas) Polri berencana mengubah warna pelat nomor kenderaan bermotor, dari warna hitam menjadi warna putih.
Baca Juga:
Itu dilakukan untuk semakin memudahkan identifikasi pelat nomor kenderaan sehubungan dengan segera diterapkannya sistem tilang elektronik.
“Pelat hitam yang dipakai sebagian besar kendaraan saat ini dinilai sulit diidentifikasi oleh closed circuit televisi (CCTV). Maka itu kita perlu lakukan perubahan,”kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, beberap waktu lalu.
Rencana perubahan warna pelat nomor kenderaan ini, rupanya disetujui oleh pembalap sekaligus Direktur Rifat Drive Labs (RDL), Rifat Sungkar.
“Belum ada kepastian mengenai bahan pelat nomor baru nantinya. Namun, penggunaan warna putih jelas membantu pantauan CCTV berkat pantulan cahaya yang lebih baik,” ujarnya.
Perhatian mengenai warna pelat kendaraan tersebut rupanya telah menjadi perhatian Rifat sejak lama. “Mendengar ada kabar bahwa Korlantas Polri akan mengganti warna pelat kendaraan, saya sepenuhnya mendukung kebijakan ini,” ujarnya.
Pergantian warna pelat kendaraan ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. Terutama, dengan adanya kesadaran para pengendara untuk tidak lagi melakukan pelanggaran lalu lintas dengan adanya pantauan CCTV.
Terlepas dari manfaat secara teknis, pergantian warna pelat kendaraan bermotor bisa memberi dampak eksternal bagi cerminan regulasi lalu lintas. “Penampilan pelat kendaraan baru mencerminkan wajah baru Indonesia. Terutama, dari segi peraturan lalu lintas yang sudah lama tidak melakukan perubahan,”tandas Rifat.
[OKZ/AS]

Ratusan Kendaraan Tanpa TNKB Diamankan Satlantas Polres Manggarai Barat

Sejumlah Kendaraan Anggota Tidak Sesuai Aturan Diamankan Provost Polda NTT

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
