Edy Rahmayadi Lantik 7 Pejabat Eselon III di Lingkungan Pemprov Sumut
digtara.com | MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, merotasi dan melantik sebanyak tujuh orang pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:
Mereka adalah Iswan Masyhur Harahap sebagai Kepala Bidang Angkutan Jalan pada Dinas Perhubungan, Moettaqien Hasrimi sebagai Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial dan Muklis Mashuri Lubis sebagai Sekretaris pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kemudian, Desni Maharani Saragih sebagai Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial pada DPMPTSP, Muhammad Ikhsan sebagai Kepala Bagian Humas pada Biro Humas dan Keprotokolan, Indah Dwi Kumala sebagai Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan pada Badan Penelitian dan Pengembangan , serta Fahri Azhari sebagai Kepala Bagian Keprotokolan pada Biro Humas dan Keprotokolan.
Ketujuh pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Sumut Nomor 821.23/1678/2019 itu. Pelantikan dan pembacaan sumpah jabatan ketujuh pejabat itu dilakukan langsung oleh Edy Rahmayadi di Aula Raja Inal Siregar, Lantai II, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Senin (17/6/2019).

“Saya tidak bercerita tentang skill dan talenta Anda. Anda diperintahkan untuk mengemban tugas tersebut karena ada keyakinan anda mampu. Saya berharap anda bisa melakukan tugas ini sebaik-baiknya. Anda harus membangun organisasi kalian masing-masing demi kesejahteraan rakyat Sumatera Utara,” kata Edy dalam sambutannya.
Edy Rahmayadi menekankan ada tiga poin yang perlu dipegang pejabat yang baru dilantik agar organisasi yang mereka tempati bisa berjalan dengan baik untuk kemaslahatan masyarakat Sumut. “Pertama loyalitas. Sehebat apapun kalian kalau tidak punya loyalitas tidak benar. Yang kedua organisasi ini harus membutuhkan Anda, jangan sampai tidak ada perubahan yang positif di organisasi kalian. Kalian datang tak datang organisasi itu sama saja. Dan yang ketiga Anda bisa bekerja sama, anda tidak bisa bekerja sendiri-sendiri,” tegasnya.
Edy Rahmyadi juga mengingatkan jabatan ini bukanlah hak, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Dia juga mengingatkan kehadiran pejabat baru yang dilantik harus bisa mempermudah menyelesaikan permasalahan di organisasinya masing-masing.
“Jabatan bukan hak, jabatan adalah amanah, jabatan harus dipertanggungjawabkan. Dengan kehadiran Anda harusnya mempermudah organisasi itu menyelesaikan persoalannya,”tandasnya.
[AS]
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur