Lagi Syor Main Judi Joker, 5 Bandit Ini Diciduk Polisi

Digtara.com | JAYAPURA – Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura Kota-Polda Papua berhasil menciduk 5 (lima) orang warga masyarakat saat sedang asyik bermain judi joker di kawasan Los Pedagang Kaki Lima (PKL) Area Pasar Yotefa – Distrik Abepura, Jayapura.
Baca Juga:
Kelima pelaku masing-masing LA (48), AG (34), H (42), LR (30) dan N (50) diamankan bersama barang bukti berupa satu set kartu joker serta uang tunai hasil taruhan.
Polisi juga amankan sebilah badik dari pelaku N (50) yang disisipkan pada pinggangnya saat dilakukan penggeledahan badan.
“Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Reskrim pada Sabtu (15/6) sore atas informasi dari masyarakat. Kelima pelaku saat ini saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim Polres Jayapura Kota, AKP. Sugeng Ade Wijaya, S.IK dalam release resminya yang diterima digtara.com, Minggu (16/6/2019).
Dari total 5 (lima) pelaku yang diamankan, 4 (empat) pelaku dijerat pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian, sementara pelaku N (50) dijerat Undang – undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 tentang kepemilikan senjata tajam.[win]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
