Polisi Tangkap Penipu Istri Ustaz Fadlan Garamatan
digtara.com | BINTUNI – Petugas kepolisian dari Unit Buser, Satuan Reserse Kriminal Polres Teluk Bintuni, Polda Papua Barat, berhasil menangkap RS alias Rudi, tersangka pelaku penipuan dan penggelapan terhadap Umi Fadlan, istri dari Pengasuh Pondok Pesantren Al Fatih Kaaffah Nusantara, ustaz Fadlan Garamatan.
Baca Juga:
Rudi ditangkap saat sedang bekerja di sebuah gudang, tak jauh dari kediamannya di kompleks Jalan tanah merah, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Kamis 13 Juni 2019 sore kermarin.
Ia ditangkap atas permintaan Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, Polda Metro Jaya, yang menerima laporan kasus pencurian dan penggelapan uang serta perhiasan dari Umi Fadlan beberapa waktu lalu. Aksi pencurian dan penggelapan itu terjadi di salah satu pesantren di Bekasi, Jawa Barat.
Keberadaan pelaku di Bintuni, berhasil terdeteksi atas bantuan informasi dari salah satu anggota Polres Bintuni yang mengenali identitas dan alamat yang bersangkutan.
“Beliau kita tangkap Kamis sore kemarin. Pengejaran dan penangakapan dilakukan berdasarkan permohonan yang di kirim Polsek Setu, Polres Metro Bekasi kepada Kapolres Teluk Bintuni dengan Tembusan Polda Papua Barat,”kata Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, AKP Zulkarnaen, Jumat (14/6/2019).
Usai ditangkap, tersangka kini mendekam di ruang tahanan Polres Teluk Bintuni. Tersangka rencananya akan dijemput jajaran Polsek Setu, Polres Metro Bekasi.
[AS]
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur