Berkas Perkara P21, Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembunuhan ke Kejaksaan
Saat tiba di belakang rumah Maharani Baharudin, pelaku mengejar korban dan kembali menganiaya korban mengayunkan kapak mengenai tangan kanan korban.
Baca Juga:
Korban jatuh dekat mebel milik Joko Purnomo. Korban mengalami luka parah dan mengeluarkan darah segar. Tangan kiri korban putus. Sementara tangan kanan juga mengalami luka parah. Korban juga mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
Melihat korban sudah terluka dan sekarat, pelaku berusaha kabur dan memilih menyerahkan diri ke polisi ke Polres Kupang.
Istri korban, Teti D yang saat kejadian sudah ke sekolah untuk mengajar langsung pulang ke rumah dan melihat korban dalam keadaan sekarat sehingga ia membawa korban ke RSUD Naibonat Kabupaten Kupang guna mendapatkan perawatan medis.
Korban sempat mendapatkan perawatan medis di ruang IGD RSUD Naibonat. Namun pada Rabu siang sekitar pukul 12.00 wita, korban meninggal dunia.
Korban diketahui dianiaya dengan sebilah kapak yang diambil pelaku di dalam rumah orang tuanya.
Korban dan pelaku sendiri tinggal bertetangga. Jarak antara rumah korban dan pelaku sekitar 15 meter.
Pelaku Kekerasan Seksual Bergeser, Guru dan Aparat Polisi Ikut Terseret
56 Persen Laporan Kasus Perempuan dan Anak di Kupang Tak Tertangani
Tuntaskan Kasus, Polda NTT Ekshumasi dan Otopsi Korban Anak di Kupang
Janin Ditemukan Warga Dalam Sungai
Kasus Cabul Pada Ponaan Pacar Terungkap Saat Pelaku Cabuli Anak Pacarnya