Sidang Isbat Penentuan Awal Syawal 1446 H Bakal Digelar Hari Ini, Cek Jadwalnya
digtara.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menggelar sidang isbat penetapan awal Syawal 1446 H/2025 M pada hari ini, 29 Maret 2025.
Baca Juga:
Hasil sidang akan diumumkan usai salat Maghrib atau menjelang Isya.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang isbat dilaksanakan sesuai ketentuan, yaitu pada tanggal 29 Ramadan untuk menetapkan 1 Syawal, sebagaimana juga dilakukan untuk penetapan awal Ramadan dan Zulhijjah.
Hal ini disampaikan dalam rapat persiapan pada 18 Maret 2025 di Jakarta.
Penetapan awal Syawal menggunakan gabungan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pemantauan hilal), merujuk pada Fatwa MUI No. 2 Tahun 2004.
Pemantauan hilal (rukyatul hilal) akan dilakukan di 33 titik yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia, kecuali Bali karena bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.
Pengumuman Resmi
Keputusan sidang isbat akan menentukan apakah:
- 1 Syawal 1446 H jatuh pada Minggu, 30 Maret 2025 (jika hilal terlihat), atau
- Puasa Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (1 Syawal pada Senin, 31 Maret 2025) (jika hilal tidak terlihat).
Masyarakat diimbau menunggu pengumuman resmi dari Kemenag RI setelah proses sidang selesai.
Pemerintah menggunakan metode hisab dan rukyat dalam menetapkan awal Syawal, termasuk Ramadan dan Zulhijah.
Hal ini mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Rukyatul hilal atau pemantauan hilal Hari Raya Idul Fitri tahun ini akan
digelar di 33 titik. Lokasinya tersebar di seluruh provinsi di
Indonesia kecuali Bali karena bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.
Polda NTT Pastikan Arus Balik Idul Fitri 1447 Hijriah Aman
Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri, Satu WBP di Kupang Langsung Bebas
Polda NTT Kerahkan 377 Personel Amankan Salat Idul Fitri di 29 Titik Kota Kupang
Menaker Pastikan Posko THR 2026 Tetap Buka Saat Libur, Aduan Pekerja Jadi Prioritas
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh 21 Maret, Ini Hasil Sidang Isbat dan Penjelasannya