Senin, 30 Juni 2025

DPRD: 30 PSK di Ambon Terindikasi HIV Harus Dilokalisasi

Redaksi - Kamis, 13 Juni 2019 00:34 WIB
DPRD: 30 PSK di Ambon Terindikasi HIV Harus Dilokalisasi

Digtara.com | AMBON – DPRD Kota Ambon minta agar Pemerintah Kota Ambon memberikan perhatian serius terhadap sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) dilokalisasi Tanjung Batu Merah Jalan Jederal Sudirman Kecamatan Sirimau Kota Ambon yang diketahui terindikasi menderita HIV.

Baca Juga:

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Rovik Akbar Afiffudin mengatakan, yang harus dilakukan oleh pemerintah Kota Ambon terhadap sejumlah PSK tersebut adalah dengan pendampingan terhadap mereka, sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah.

“Kalau sudah diketahui terindikasi HIV/AIDS, kenapa tidak diamankan saja. Itu kan tugas pemerinta untuk dampingi mereka,” tegas Rovik.

Diketahui, terdapat sebanyak 30 PSK di lokalisasi Tanjung Batu Merah Kota Ambon yang mengidap HIV/AIDS. Para PSK tersebut rata-rata tingal di kos – kosan, bukan di lokasi prostitusi itu. Hal ini sebagaimana diungkapkan Walikota Ambon Richard Louhenapessy kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Menurut Rovik, para PSK tersebut harus didata secara baik. Dan jika mereka (PSK-red) itu adalah benar warga kota Ambon, maka harus mendapat penanganan. Namun, sebaliknya mereka bukan warga Kota Ambon, maka sebaiknya mereka harus dipulangkan ke daerahnya masing-masing.

“Harus dilihat dulu identitas mereka. Kalau bukan warga kota Ambon, maka harusnya dipulangkan saja ke daerah asalnya” tuturnya.

Menyinggung soal penutupan lokalisasi tanjung batu merah, Rovik mengatakan, pemerintah harus konsisten. Dan penutupan itu diharapkan sesuai pernyataan yang disampaikan Walikota Ambon beberapa waktu lalu.

Kata Rovik, kalau tidak ada ijin, lokalisasi harus segera dihentikan dan tidak boleh beroperasi. Dinas Kesehatan Kota Ambon juga harus punya peran terhadap 30 PSK tersebut.

“Kami akan tetap mendorong pemerintah untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Kalau mau tutup ya tutup saja. Itu kan statement Walikota, jangan jadi bola liar di masyarakat,” kata Rovik.

Sebelumnya, Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengungkapkan sekitar 30 pekerja seks komersial (PSK) di Lokalisasi Tanjung Batu Merah Kota Ambon terindikasi menderita HIV/AIDS.

Menurut Walikota, para pengidap itu tidak tinggal di lokalisasi, namun di kos-kosan. Mereka ke lokalisasi jika ada tamu yang menggunakan jasanya.

“Ada sekitar 30 terindikasi mengidap HIV/AIDS. Mereka ini tidak tinggal di Lokalisasi Tanjung, mereka tinggal di kos-kosan yang ada di Kota Ambon. Di lokalisasi mereka datang bila ada tamu (pria) saja, setelah itu mereka pergi lagi,” kata Walikota kepada wartawan, Sabtu 1 Juni 2019.

Hal tersebut diketahui menyusul adanya informasi terkait dengan akan ditutupnya lokalisasi tersebut sesuai dengan permintaan dari MUI Kota Ambon dan sejumlah pihak agar Pemerintah Kota Ambon segera menutup tempat prostitusi terbesar di Kota Ambon itu.[win]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru