Sabtu, 14 Maret 2026

Ini Doa Mulan Jameela Ketika Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara

Redaksi - Rabu, 12 Juni 2019 03:32 WIB
Ini Doa Mulan Jameela Ketika Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara

Digtara.com | JAKARTA – Musisi kondang sekaligus politikus Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019), atas kasus pencemaran nama baik. Pentolan dari grup band Dewa 19 ini terbukti secara sah mendistribusikan video yang berisi kalimat pencemaran nama baik.

Baca Juga:

Mengetahui Ahmad Dhani divonis selama 1 tahun, Mulan Jameela pun mengungkapkan perasaannya melalui akun Instagram Stories. Ia nampak menuliskan berdoa diatas background berwarna hitam.

“Innama Asyku batsi wa huzni ilallah. Hanya kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku,” tulis Mulan Jameela dalam Instagram Stories miliknya.

Sebagaimana diketahui, vonis tersebut lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut suami Mulan Jameela tersebut dengan hukuman selama 1 tahun 6 bulan. Ahmad Dhani pun telah terbukti telah melanggar Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.

Mengetahui dirinya divonis 1 tahun, Ahmad Dhani pun diketahui akan mengajukan banding. Ia bahkan dijadwalkan akan kembali ke Jakarta dalam waktu dekat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru