Jumat, 01 Mei 2026

Oknum Anggota KPPS di Manggarai Barat jadi Tersangka Tindak Pidana Pilkada

Imanuel Lodja - Rabu, 08 Januari 2025 08:00 WIB
Oknum Anggota KPPS di Manggarai Barat jadi Tersangka Tindak Pidana Pilkada
net
Ilustrasi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 178E Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU.

Baca Juga:

"Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," sebut AKP Lufthi.

Kasat mengungkapkan penyidik tengah fokus menyelesaikan kasus ini dan melimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

"Semua masih berproses, tim masih bekerja. Dalam waktu dekat berkas perkara dilimpahkan ke JPU," ungkapnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Remaja Perempuan di Manggarai Barat Disetubuhi Rekan Remajanya

Remaja Perempuan di Manggarai Barat Disetubuhi Rekan Remajanya

Tim SAR Gabungan Evakuasi Dua WNA Sakit Saat  Berwisata di Pulau Padar-Manggarai Barat

Tim SAR Gabungan Evakuasi Dua WNA Sakit Saat Berwisata di Pulau Padar-Manggarai Barat

Mobil Travel Ditumpangi Ibu Hamil di Manggarai Barat Terperosok ke Jurang

Mobil Travel Ditumpangi Ibu Hamil di Manggarai Barat Terperosok ke Jurang

Pengemudi Ojol di Manggarai Barat Dianiaya Sejumlah Pria Tak Dikenal

Pengemudi Ojol di Manggarai Barat Dianiaya Sejumlah Pria Tak Dikenal

Sempat Berpindah Kapal, Barang Hilang Milik Wisatawan Asing Di Labuan Bajo Ditemukan Kembali

Sempat Berpindah Kapal, Barang Hilang Milik Wisatawan Asing Di Labuan Bajo Ditemukan Kembali

Uskup Labuan Bajo Apresiasi Dedikasi Polri Jaga Kedamaian Paskah 2026

Uskup Labuan Bajo Apresiasi Dedikasi Polri Jaga Kedamaian Paskah 2026

Komentar
Berita Terbaru