Keluarga Korban Pembacokan dengan Kapak Minta Pelaku Dihukum Maksimal
Imanuel Lodja - Sabtu, 21 Desember 2024 14:10 WIB
net
Keluarga Korban Pembacokan dengan Kapak Minta Pelaku Dihukum Maksimal.
Ia dan kerabat yang lain sempat ke rumah sakit dengan harapan korban bisa tertolong. Namun takdir berkata lain. Pukul 12.07 wita, korban pun meninggal dunia karena kehabisan darah akibat luka pada tangan dan lengan.
Baca Juga:
Istri korban pun siap memberikan keterangan ke penyidik guna mempercepat penanganan kasus ini sehingga bisa diselesaikan secara cepat.
Penyidik sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti kapal yang masih berdarah dan dipakai pelaku membacok korban.
Pelaku Meksi Haninuna (30), sudah ditahan di sel Polres Kupang hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dukung Pembangunan Rumah Pastori II GMIT Hosana Sungkaen, Walikota Kupang Bantu Rp 50 juta
Remaja Pria di Kupang Terseret Banjir, Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
Polisi di Amfoang Utara-Kupang Bantu Siswa Seberangi Sungai Saat Pulang Sekolah
Intensifkan Program Kamis-an, Kapolsek Amfoang Timur Bina Para Siswa di Wilayah Perbatasan
Residivis Yang Juga DPO Dibekuk Tim Resmob Polres Kupang
Tidur Pulas, IRT di Kupang Nyaris Diperkosa Pemuda Mabuk Miras
Komentar