Keluarga Korban Pembacokan dengan Kapak Minta Pelaku Dihukum Maksimal
Imanuel Lodja - Sabtu, 21 Desember 2024 14:10 WIB

net
Keluarga Korban Pembacokan dengan Kapak Minta Pelaku Dihukum Maksimal.
Ia dan kerabat yang lain sempat ke rumah sakit dengan harapan korban bisa tertolong. Namun takdir berkata lain. Pukul 12.07 wita, korban pun meninggal dunia karena kehabisan darah akibat luka pada tangan dan lengan.
Baca Juga:
Istri korban pun siap memberikan keterangan ke penyidik guna mempercepat penanganan kasus ini sehingga bisa diselesaikan secara cepat.
Penyidik sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti kapal yang masih berdarah dan dipakai pelaku membacok korban.
Pelaku Meksi Haninuna (30), sudah ditahan di sel Polres Kupang hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Bocah Sekolah Dasar di Kupang Tenggelam di Pesisir Pantai Warna Oesapa

Provos Polda NTT Cek Pelayanan di Kantor Samsat Kupang

Empat Tersangka Pencuri Kuda Di Kupang Diserahkan ke JPU

Digelar BNPT dan FKPT NTT, Suara Damai Nusantara di SMKN 3 Kupang Disambut Antusias Peserta

Propam Polda NTT Kunjungi Uskup Agung Kupang

Kapolsek Kota Lama Jalin Silaturahmi Dengan Kepala Lapas Kelas IIA Kupang
Komentar