Keluarga Korban Pembacokan dengan Kapak Minta Pelaku Dihukum Maksimal
Imanuel Lodja - Sabtu, 21 Desember 2024 14:10 WIB
net
Keluarga Korban Pembacokan dengan Kapak Minta Pelaku Dihukum Maksimal.
Ia dan kerabat yang lain sempat ke rumah sakit dengan harapan korban bisa tertolong. Namun takdir berkata lain. Pukul 12.07 wita, korban pun meninggal dunia karena kehabisan darah akibat luka pada tangan dan lengan.
Baca Juga:
Istri korban pun siap memberikan keterangan ke penyidik guna mempercepat penanganan kasus ini sehingga bisa diselesaikan secara cepat.
Penyidik sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti kapal yang masih berdarah dan dipakai pelaku membacok korban.
Pelaku Meksi Haninuna (30), sudah ditahan di sel Polres Kupang hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tidak Disiplin, Lima Anggota Polresta Kupang Kota Diberi Sanksi Dinas
Polres Kupang Segera Punya Gedung Reskrim dan PPA Yang Baru
Razia Tempat Kost di Kupang, Polisi Temukan Dua Pasangan Kumpul Kebo
Janin Temuan Warga di Sungai Kuanino-Kupang Dimakamkan
Jenazah Korban Meninggal di Kupang Diekshumasi dan Diotopsi
Remaja di Amfoang Barat Laut-Kupang Temukan Ayahnya Tewas Tenggelam dalam Sungai
Komentar