Mantan Anggota Tim Mawar akan Diperiksa Polisi
Digtara.com | JAKARTA – Terkait Kerusuhan 22 Mei yang lalu, pihak Polri akan memanggil eks anggota Tim Mawar, Letkol (Purn) Fauka Noor Farid. Fauka yang juga Politikus Gerindra itu disebut turut berperan oleh seorang tersangka yang sudah ditangkap polisi.
Baca Juga:
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal M Iqbal mengatakan pihaknya tengah mendalami pengakuan seorang tersangka atas nama Kobra Hercules terkait kerusuhan 21-22 Mei.
Adalah Kobra Hercules, ia kerap menyebut nama Fauka terkait kasus kerusuhan yang menelan delapan korban jiwa tersebut.
“Untuk melakukan proses hukum, kita tidak spesifik menyebut tim. Tapi akan kita dalami,” ujar Iqbal saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
“Saudara F sudah disebut oleh salah satu tersangka MN atau banyak yang sebut Kobra Hercules,” sambung dia.
Terlepas pengakuan Kobra Hercules dalam berita acara pemeriksaan (BAP) benar atau tidak, Polri akan tetap memanggil Fauka untuk dimintai keterangan seputar kerusuhan 21-22 Mei. Namun Polri tetap berpegang teguh pada azas praduga tak bersalah.
“Apakah benar atau tidak keterangan yang dituangkan dalam BAP oleh yang bersangkutan, kami akan memanggil saudara F,” kata Iqbal.[oke]
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur