Kamis, 05 Maret 2026

Divonis Ringan, Mantan Dirut RSUP Adam Malik Medan Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara

Arie - Selasa, 05 November 2024 18:00 WIB
Divonis Ringan, Mantan Dirut RSUP Adam Malik Medan Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara
net
Ilustrasi.

Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU Kejari Medan, yang menuntut hukuman tujuh tahun penjara untuk Bambang dan Mangapul, serta enam tahun untuk terdakwa Ardiansyah Daulay.

Baca Juga:

Selain itu, JPU juga menuntut ketiga terdakwa dengan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan dan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti yang bervariasi jumlahnya.

"Terdakwa Bambang dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp3 miliar, lalu terdakwa Mangapul Rp 2 miliar lebih, dan terdakwa Ardiansyah Daulay Rp 3 miliar," katanya.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Penganiaya Rekan Hingga Tewas di Sumba Timur Segera Disidangkan

Penganiaya Rekan Hingga Tewas di Sumba Timur Segera Disidangkan

Dikawal Ratusan Aparat, Eksekusi Tanah di Belu-NTT Ricuh Menyebabkan Anggota Polri dan Panitera Terluka

Dikawal Ratusan Aparat, Eksekusi Tanah di Belu-NTT Ricuh Menyebabkan Anggota Polri dan Panitera Terluka

Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi

Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi

Diduga Jual Aset Perusahaan Secara Ilegal, PPMSU Desak Bupati Langkat Pecat Dirut PDAM Tirta Wampu

Diduga Jual Aset Perusahaan Secara Ilegal, PPMSU Desak Bupati Langkat Pecat Dirut PDAM Tirta Wampu

Sempat Ramai di Medsos Soal Layanan Persalinan, Dirut RSI Sultan Agung Beri Klarifikasi dan Bentuk Tim Advokasi Pendampingan Proses Hukum Tenaga Medis

Sempat Ramai di Medsos Soal Layanan Persalinan, Dirut RSI Sultan Agung Beri Klarifikasi dan Bentuk Tim Advokasi Pendampingan Proses Hukum Tenaga Medis

Tingkatkan Kualitas Layanan Jantung dan Memperluas Wawasan Tenaga Medis, RSI Sultan Agung Semarang Hadirkan Ahli Jantung Jepang

Tingkatkan Kualitas Layanan Jantung dan Memperluas Wawasan Tenaga Medis, RSI Sultan Agung Semarang Hadirkan Ahli Jantung Jepang

Komentar
Berita Terbaru