Kamis, 04 September 2025

Bela Anaknya Yang Dibully, Guru di Medan Malah Jadi Tersangka

Arie - Selasa, 27 Agustus 2024 14:01 WIB
Bela Anaknya Yang Dibully, Guru di Medan Malah Jadi Tersangka
net
Polrestabes Medan.

HS kemudian mengikuti proses pemeriksaan di Polrestabes Medan. Hingga proses mediasi berjalan, HS juga menempuhnya.

Baca Juga:

"Setelah di-BAP saya ceritakan yang sebenarnya," cetusnya.

Kasus ini menjadi ramai, setelah pihak pelapor memberitakan juru periksa Satreskrim Polrestabes Medan yang dilaporkan ke Propam.

"Pihak pelapor membuat berita, mereka itu melaporkan ke Propam atas kasus saya," jelasnya.

Singkat cerita, HS ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya akan dipanggil penyidik pada Selasa 27 Agustus 2024. HS menyayangkan status tersangka yang ditujukan kepadanya.

"Saya ini guru, 8 tahun saya jadi guru, perselisihan anak yang bagaimana saya atasi, bertahun-tahun saya jadi guru belum pernah cacat," ungkapnya.

HS mengaku siap berjuang mengikuti proses hukum yang menderanya. Ia juga telah melaporkan kasus pembullyan terhadap anaknya lewat Dumas ke Polda Sumut.

"Saya akan memperjuangkan semuanya, harkat anak saya. Sudahlah saya dizolimi, saya pula lagi yang dijadikan tersangka," katanya.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Khariq Anhar Jadi Tersangka UU ITE Usai Unggah Konten Manipulasi soal Demo

Khariq Anhar Jadi Tersangka UU ITE Usai Unggah Konten Manipulasi soal Demo

Kadisdik Kota Semarang: Sekolah Tidak Boleh Tolak Siswa Berkebutuhan Khusus, ULD September Siap Operasional

Kadisdik Kota Semarang: Sekolah Tidak Boleh Tolak Siswa Berkebutuhan Khusus, ULD September Siap Operasional

PMKRI Cabang Medan Mengecam Brutalitas Aparat: Demokrasi Digilas dengan Ban Kekuasaan

PMKRI Cabang Medan Mengecam Brutalitas Aparat: Demokrasi Digilas dengan Ban Kekuasaan

Terungkap! Pria di Medan Bunuh Kekasih Gara-Gara Sakit Hati

Terungkap! Pria di Medan Bunuh Kekasih Gara-Gara Sakit Hati

Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Masih Dibawah Umur, Satu Tersangka Pemerkosaan di Malaka Dikenakan Wajib Lapor dan Tidak Ditahan

Masih Dibawah Umur, Satu Tersangka Pemerkosaan di Malaka Dikenakan Wajib Lapor dan Tidak Ditahan

Komentar
Berita Terbaru