Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pencabulan Terhadap 30 Bocah Laki-laki di Tapteng
Arie - Sabtu, 25 November 2023 11:00 WIB
Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pencabulan Terhadap 30 Bocah Laki-laki di Tapteng
Baca Juga:
Kepada masyarakat yang merasa anaknya turut menjadi korban atas kasus pencabulan ini, Polres Tapteng siap menerima pengaduan 24 jam di Mapolres Tapanuli Tengah.
"Personel Polwan Unit PPA Satreskrim Polres Tapteng bersama Unit PPA Pemkab Tapteng akan melakukan trauma healing kepada para korban," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Petani di Alor-NTT Beberapa Kali Cabuli Anak Kandungnya
Propam Polda Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Cabul Anggota Polri Terhadap Anak Tiri
Oknum Anggota Polri di Kupang-NTT Diadukan Cabuli Anak Tiri
Dua Bocah Sekolah Dasar di Kupang Dicabuli Kuli Bangunan
Cabuli Bocah Usia Lima, Tersangka Ditahan Polres Sumba Timur
DPO Kasus KDRT Ditangkap Aparat Polsek Kota Raja
Komentar