Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pencabulan Terhadap 30 Bocah Laki-laki di Tapteng
Arie - Sabtu, 25 November 2023 11:00 WIB
Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pencabulan Terhadap 30 Bocah Laki-laki di Tapteng
Baca Juga:
Kepada masyarakat yang merasa anaknya turut menjadi korban atas kasus pencabulan ini, Polres Tapteng siap menerima pengaduan 24 jam di Mapolres Tapanuli Tengah.
"Personel Polwan Unit PPA Satreskrim Polres Tapteng bersama Unit PPA Pemkab Tapteng akan melakukan trauma healing kepada para korban," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bakhtiar Sibarani Tantang Masinton Pasaribu Bahas Proyek Kantor Bupati Tapteng Secara Live
Polres Malaka Tangkap DPO Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Warga Litamali
Korban dan Saksi Diperiksa, Sidang Kasus Guru Olahraga Cabul Digelar di PN Lubuk Pakam
Modus Tawarkan Jasa Antar ke Sekolah, Siswi SMA di Kabupaten TTS Malah Dicabuli
Dua Pekan Perburuan, Pelaku Penikaman IRT di Kota Kupang Ditangkap di Belu
Kasus Pencabulan Lansia di Lembata Naik Sidik, Polisi Segera Tahan Tersangka
Komentar