Polisi Dalami Akun JD Terkait Kasus Suami Sebarkan Video Syur Istri
Isi percakapan tersebut, akun facebook DR meminta TPML mengirim foto bugil kepadanya dan TPML pun menyetujuinya.
Baca Juga:
AAL kemudian menanyakan bukti percakapan tersebut ke TPML.
Sang istri mengakui jika percakapan tersebut benar adanya. AAL kemudian memaafkan istrinya ini.
Jumat (15/8/2023) petang, AAL membuka akun facebook VL yang dipakai TPML. AAL melihat ada pesan mesengger dari akun JD dengan kalimat "Jadi ko"?.
AAL curiga bahwa pasti ada percakapan sebelumnya namun sudah dihapus. Ia semakin curiga karena TPML sering melarangnya untuk menggunakan handphonenya.
AAL kembali menanyakan bukti percakapan ini kepada sang istri namun TPML beralasan kalau JD mau menghancur rumah tangga mereka.
Malam hari, AAL membalas pesan dari JD yang meminta agar JD tidak mengganggu TPML, sebab istrinya bukan perempuan sembarang.
JD pun membalas pesan AAL berulang kali dengan kalimat ajakan untuk tidur dengan diimingi uang.
AAL hanya membalas dengan emotion jempol dan kemudian memblokir akun JD.
Pada tanggal 16 Agustus 2023 malam sekitar pukul 23.00 Wita, AAL membuka blokir akun JD dan mengirim pesan inbox dengan kalimat "kakak".
Pesan ini kemudian dibalas JD pada pukul 02.30 WITA yang meminta pertimbangan dari tawarannya tersebut.
AAL pun setuju dan meminta akun JD untuk secepatnya mengirim nomor WhatsApp.
Setelah dikirim, AAL kemudian mengirim pesan WhatsApp ke JD.
Karena takut TPML bangun dan melihat percakapan mereka, AAL lantas memblokir nomor WhatsApp JD.
PN Kupang Tolak Gugatan Praperadilan Admin Lika Liku NTT
Polsek Raimanuk Sosialisasikan Pencegahan Dan Penanganan Tindak Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Kepada Siswa SMA Negeri Raimanuk
Diduga Berzinah, Oknum Pegawai Bank Dan Pengacara di Kota Kupang Diamankan Polisi
Patroli Raimas Polda NTT Amankan Pelaku KDRT dan Beri Edukasi Bagi Warga Masyarakat
Tiga Unit Rumah Tinggal di Kawasan Perumahan BTN Kolhua Terbakar