Polisi Dalami Akun JD Terkait Kasus Suami Sebarkan Video Syur Istri
Lima foto bugil sang istri, TPML dan video syur saat AAL dan TPML berhubungan badan viral di media sosial facebook.
Baca Juga:
AAL nekat melakukan hal tersebut karena JD menjanjikan akan memberikan uang Rp 2 juta.
Bukannya mendapatkan uang Rp 2 juta dari JD, AAL justru diintimidasi oleh JD untuk menyerahkan uang Rp 1 juta.
Jika tidak maka JD mengancam akan memviralkan video AAL dan TPML.
Polisi kemudian menjadikan AAL sebagai tersangka kasus penyebaran foto dan video syur.
Video dan foto tersebut viral setelah AAL mengirim foto dan video tersebut ke orang yang tidak dikenalnya melalui WhatsApp.
Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, S.Sos yang dikonfirmasi Rabu (4/10/2023) membenarkan kejadian ini.
"Unit Tipidter melakukan penahanan terhadap tersangka AAL yang ddiduga keras melakukan tindak pidana pornografi," ujar Kasat Reskrim.
Disebutkan kalau peristiwa ini bermula pada bulan Juli 2023 lalu.
AAL melihat bukti percakapan mesengger antara istrinya TPML yang menggunakan akun palsu VL dengan akun facebook DR pada handphone milik SL.
PN Kupang Tolak Gugatan Praperadilan Admin Lika Liku NTT
Polsek Raimanuk Sosialisasikan Pencegahan Dan Penanganan Tindak Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Kepada Siswa SMA Negeri Raimanuk
Diduga Berzinah, Oknum Pegawai Bank Dan Pengacara di Kota Kupang Diamankan Polisi
Patroli Raimas Polda NTT Amankan Pelaku KDRT dan Beri Edukasi Bagi Warga Masyarakat
Tiga Unit Rumah Tinggal di Kawasan Perumahan BTN Kolhua Terbakar