Polisi Dalami Akun JD Terkait Kasus Suami Sebarkan Video Syur Istri
Lima foto bugil sang istri, TPML dan video syur saat AAL dan TPML berhubungan badan viral di media sosial facebook.
Baca Juga:
AAL nekat melakukan hal tersebut karena JD menjanjikan akan memberikan uang Rp 2 juta.
Bukannya mendapatkan uang Rp 2 juta dari JD, AAL justru diintimidasi oleh JD untuk menyerahkan uang Rp 1 juta.
Jika tidak maka JD mengancam akan memviralkan video AAL dan TPML.
Polisi kemudian menjadikan AAL sebagai tersangka kasus penyebaran foto dan video syur.
Video dan foto tersebut viral setelah AAL mengirim foto dan video tersebut ke orang yang tidak dikenalnya melalui WhatsApp.
Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, S.Sos yang dikonfirmasi Rabu (4/10/2023) membenarkan kejadian ini.
"Unit Tipidter melakukan penahanan terhadap tersangka AAL yang ddiduga keras melakukan tindak pidana pornografi," ujar Kasat Reskrim.
Disebutkan kalau peristiwa ini bermula pada bulan Juli 2023 lalu.
AAL melihat bukti percakapan mesengger antara istrinya TPML yang menggunakan akun palsu VL dengan akun facebook DR pada handphone milik SL.
Masih Dengan Pakaian Seragam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Kota Kupang Diamankan Polisi daat Pesta Miras
Bangunan Sekolah di Ngada-NTT Terbakar Merambat Hingga Rumah Warga dan Kantor Parpol
307 Calon Anggota Polri Panda Polda NTT Lolos ke Rikkes II
Tangani Puluhan Masalah Kejahatan, Polda NTT Dan Polres Jajaran Amankan 87 Tersangka
Kepala BGN Ditahan, Pemuda Muhammadiyah NTT Minta Kejaksaan Audit Pengelola MBG di NTT