Lengkap, Berkas Perkara dan Tersangka Pencabulan Dua Siswi Sekolah Dasar Diserahkan ke JPU
Imanuel Lodja - Selasa, 26 September 2023 12:26 WIB
Kasus ini dilakukan YSZ (20), warga RT 002/RW 001, Desa Oetefu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao terhadap korban MT (12), pelajar sekolah dasar di Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Kasus ini terungkap karena adanya pengakuan dari ZNEM yang juga rekan korban kalau ia dan korban MT disetubuhi oleh pelaku.
"Orang tua menanyakan kepada korban dan korban mengakui bahwa benar ia juga disetubuhi oleh pelaku sebanyak 4 kali bersama dengan ZNEM," ujar Kasat Reskrim.
Baca Juga:
Lengkap, Berkas Perkara dan Tersangka Pencabulan Dua Siswi Sekolah Dasar Diserahkan ke JPU
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diserahkan ke Jaksa, Dua Mahasiswi Tersangka Judol Ditahan
Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Dan Diproses Polda NTT
Korban dan Saksi Diperiksa, Sidang Kasus Guru Olahraga Cabul Digelar di PN Lubuk Pakam
Berkas Perkara P21, Dua Mahasiswi Pelaku Judol di Kupang Diserahkan ke Jaksa
Dua Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Piubet
Dituntut 12 Tahun, Mahasiswi Penyedia Anak Untuk Mantan Kapolres Ngada Dihukum 11 Tahun Penjara
Komentar