Lengkap, Berkas Perkara dan Tersangka Pencabulan Dua Siswi Sekolah Dasar Diserahkan ke JPU
Imanuel Lodja - Selasa, 26 September 2023 12:26 WIB
Kasus ini dilakukan YSZ (20), warga RT 002/RW 001, Desa Oetefu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao terhadap korban MT (12), pelajar sekolah dasar di Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Kasus ini terungkap karena adanya pengakuan dari ZNEM yang juga rekan korban kalau ia dan korban MT disetubuhi oleh pelaku.
"Orang tua menanyakan kepada korban dan korban mengakui bahwa benar ia juga disetubuhi oleh pelaku sebanyak 4 kali bersama dengan ZNEM," ujar Kasat Reskrim.
Baca Juga:
Lengkap, Berkas Perkara dan Tersangka Pencabulan Dua Siswi Sekolah Dasar Diserahkan ke JPU
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Pemuda Termasuk Piche Kotta Bakal Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMA
Diancam Dibunuh dan Dibuang ke Laut, Remaja 13 Tahun di Kupang Dicabuli Dua Pria di Lokasi Wisata
Kasus Pembunuhan IRT Penjual Buah di Kupang Direka Ulang, Tersangka dan Saksi Perankan 29 Adegan
Penyidik Satreskrim Polres Lembata Limpahkan Berkas Perkara Kasus Beras ke JPU
Propam Polda Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Cabul Anggota Polri Terhadap Anak Tiri
Kasus BBM di Manggarai Dilimpahkan ke Jaksa, Polisi Tegaskan Tidak Ada Suap
Komentar