Diduga Larang Azan Masjid, Ini Penjelasan PT Gruti Lestari Pratama
digtara.com | MADINA – Soal video viral di media sosial, di mana video berdurasi 07.55 menit tersebut, antara warga dan pihak PT Gruti Lestari Pratama (GLP) berdebat terkait dugaan larangan azan berkumandang dengan menggunakan alat pengeras suara.
Baca Juga:
- Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
- Tanyangan Trans7 Dinilai Lecehkan Dunia Pesantren, Agus TR Serukan Boikot dan Minta Tabayyun
- Cara Membedakan Foto Asli dan Buatan AI, Jangan Mudah Terkecoh yang Lagi Viral
Dugaan larang yang dilakukan oleh pihak PT GLP tersebut di salah satu masjid di lokasi kantor perkebunan PT GLP kecamatan Natal, Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada tanggal 24 April 2019 yang lalu.
Dalam klarifikasi dari Manager PT GLP Suwardi Sp, meminta maaf kepada seluruh masyarakat muslim dan sudah melakukan klarifikasi terkait masalah ini dengan Muspika kecamatan.
“Kami mohon yang sebesar-besarnya sama bapak, kalau sudah menyinggung,merasa kita dirugikan sebagai ummat Islam terusik, sekali lagi kami mohon maaf,” ungkapnya.
Selain melakukan klarifikasi dengan Muspika, pihaknya juga berencana melakukan klarifikasi dengan Polda Sumut.
“Saya berharap agar berita klarifikasinya disebarkan ke ummat Islam yang lain jangan menjadi sebuah bola panas yang mengiringi hal-hal yang kurang baik, tolong bapak-bapak,” tambahnya.(Ag)
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Tanyangan Trans7 Dinilai Lecehkan Dunia Pesantren, Agus TR Serukan Boikot dan Minta Tabayyun
Cara Membedakan Foto Asli dan Buatan AI, Jangan Mudah Terkecoh yang Lagi Viral
Viral! Mobil Siaga Desa Geneng Terparkir di Tempat Karoake, Pengguna Diduga Anak Kades
Video Pengeroyokan Remaja Putri di Lokasi Wisata Viral, Polsek Kota Lama Turun Tangan Mendamaikan