Nekat Edarkan Upal, Ayah dan Anak Diseret Ke Sel

Nekat edarkan uang palsu (Upal) seorang pria berinisial IW dan putranya Z, dibekuk warga karena diduga mengedarkan uang palsu di kawasan Jalan Kapten Rahmad Buddin, Medan Marelan.
Baca Juga:
Dari kedua pria itu, warga juga mengamankan dompet berisikan sejumlah uang kertas tukaran Rp 50 ribu yang diduga merupakan uang palsu.
Terungkapnya dugaan peredaran uang palsu itu berawal ketika, Iw dan Z berupaya mengedarkan uang palsu dengan dalih membeli dua pasang sandal dan BBM eceran di Toko Bintang Terang , yang dikelola oleh Lim Bun Hok (66).
Karena curiga, Lim Bun Hok memeriksa uang tukaran Rp 50 ribu yang digunakan Iw untuk membayar, ternyata uang tersebut diduga merupakan uang palsu.
Buntutnya terjadi pertengkaran antara Lim Bun Hok dan IW serta putranya, sehingga mengundang perhatian warga sekitar serta yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.
“Tadi dia membeli sandal dan BBM, saya curiga uang yang digunakan palsu, karena sebelumnya saya pernah menjadi korban juga,” ujar Lim Bun Hok.
Sementara itu, sejumlah warga yang juga menduga uang yang digunakan oleh ayah dan anaknya itu merupakan uang palsu, sempat memukuli Z, sedangkan IW langsung diamankan berikut barang bukti.
IW yang ditanyai wartawan tidak memberikan jawaban dari mana ia mendapatkan seluruh uang tukaran Rp 50 ribu yang diduga palsu tersebut.
Guna pengusutan lanjut, kedua pria tersebut berikut barang bukti diserahkan kepada petugas Polsek Medan Labuhan.Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Ibda Pol B Bonar H Pohan SH membenarkan adanya 2 orang yang diserahkan warga karena mengedarkan uang palsu.
“Keduanya kini sedang diperiksa petugas,” tambahnya.

Polres Sabu Raijua SP3 Kasus Upal, BI Ganti Dengan Uang Baru

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
