2 Caleg Gerindra Kabupaten Karo Terkena OTT
digtara.com| MEDAN – Menjelang hari pencoblosan 17 April esok, petugas Kepolisian kembali mengamankan para Calon legislatif terkait dugaan money politic.
Baca Juga:
Kali ini Caleg di Kabupaten Karo yang menjadi target Satgas money politic, Senin (15/4/2019) Malam. Ketiganya Caleg DPRD Dapil Sumut 11 nomor urut 05 Indra Maha, Caleg DPRD Kabupaten Karo Dapil III nomor urut 05 Kawar Sembiring.
Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Maju Ras Ginting keadaan Digtara.com membenarkan peristiwa tersebut. Maju mengatakan, penangkapan itu diketahui setelah Bawaslu Kabupaten Karo menemukan adanya dugaan money politic.
“OTT ini berawal dari informasi Bawaslu Kabupaten Karo, yang kemudian di tindak tim Satgas Polres Karo. Dari lokasi pertama, satgas mengamankan dua orang yang diduga baru saja mengambil uang dari oknum calon legislatif dari salah satu kantor partai di Tiga Binanga,” ujarnya.
Lanjut dikatakannya, dari keterangan tersebut, pihaknya bergerak menuju kantor Partai Gerindra dikawasan Tiga Binanga. Dari kantor DPC tersebut pihaknya mengamankan dua orang Caleg dari Partai Gerindra.
“Oknum caleg ini membenarkan bahwa uang tersebut dari mereka dan akan dibagi kepada 50 orang, barang bukti yang diamankan uang sekitar Rp 200 juta lebih” ujarnya.
Maju mengatakan, dari keterangan empat orang yang diamankan tersebut, direncanakan akan membagikan uang tersebut kepada masyarakat untuk memilih tiga orang caleg dari partai Gerindra termasuk Caleg DPR RI Dapil Sumut III nomor urut 05 Thomas Joverson Ginting.
“Dari keterangan dua orang yang sudah kita amankan, ketiganya patungan untuk satu suara sebesar Rp225 ribu, dengan rincian untuk caleg DPR RI memberi sebesar Rp. 25.000, untuk Caleg DPRD Dapil Sumut 11 Rp. 50.000 dan Caleg DPRD Kabupaten Karo Dapil III sebesar Rp. 150.000,” ujarnya.
Ia menambahkan, tim Satgas money politic Polres Karo kemudian menyerahkan empat orang yang diamankan tersebut bersama dengan barang bukti sejumlah uang dan kartu calon ke Bawaslu Kabupaten Karo.
“Tindak lanjutnya nanti kita serahkan ke Bawaslu nanti Bawaslu akan rekomendasikan ke kita. Apakah nanti layak sidik atau tidak, hari ini akan kita tentukan setelah rapat pleno,” ungkapnya. (gie)
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur