KPU: 3.249 Surat Suara yang Rusak di Tebingtinggi
digtara.com | TEBINGTINGGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi melaporkan Dari 362.167 surat suara yang diterima KPU untuk DPR-RI, DPR Prov Davil I dan DPRD Kota Tebing Tinggi Dapil I, II dan III,dari hasil sortir dan pelipatan yang dilaksanakan KPU Tebingtinggi ,sebanyak 3.249 surat suara yang rusak.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan oleh Kordiv Sospenpem dan SDM KPU Tebing Tinggi H. Emil Salim kepada wartawan di dalam ruangan Media Center KPU Tebingtinggi.
“Adapun rincian surat suara yang rusak untuk DPR-RI Davil I 416 rusak (120.563 yang diterima), DPR. Prov Davil I, 914 rusak (119.460),” paparnya.
DPRD Kota Tebingtinggi Davil I, 505 rusak (44.036), Davil II 1.347 rusak (48.691) dan Davil III 67 rusak (26.817).
Sementara untuk surat suara Pemilihan Presiden/Wakil presiden dan DPD baru akan kita terima hari ini Rabu (27/3/2019) dan akan diambil di cargo Kuala Namu, didampingi bersama Bawaslu Tebingtinggi dan di kawal dari kepolisian Polres Tebingtinggi.(Erwan Tanjung)
Polisi Kawal Petugas KPU NTT Jemput Surat Suara Pilkada 2024
Ribuan Surat Suara Pemilu 2024 di NTT Rusak
22 Kabupaten di NTT Terima 4.096.030 Surat Suara Pemilu 2024
KPU Sumut Pastikan Distribusi Surat Suara Pemilu 2024 Sesuai Jadwal
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat