113 Pengawas TPS Pemilu 2019 Se-Kecamatan Rambutan Tebingtinggi Dilantik

digtara.com | TEBINGTINGGI – Sebanyak 113 pengawas TPS di 7 Kelurahan Se-kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Senin (25/3/2019) diLantik dan di sumpah di Aula Hotel Malibo di Jalan Sudirman,Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.
Baca Juga:
Sebelum acara pelantikan di mulai,para peserta pengawas TPS terlebih dahulu seluruh peserta diambil sumpahnya yang di saksikan para undangan yang hadir, pelantikan ini dalam rangka pemilihan DPR, DPD, DPRD, dan pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2019.
Para peserta pengawas TPS dilantik langsung oleh Ketua Bawaslu Kecamatan Rambutan Siswanto.Ss,yang dihadiri oleh ketua Bawaslu Kota Tebingtinggi, Camat Rambutan Kota Tebingtinggi,Lurah, Ketua PPS Se-kecamatan Rambutan, Ketua PPK Rambutan, jajaran Panwaslu, PPL dan PTPS.
Ketua Bawaslu Kecamatan Rambutan Tebingtinggi Siswanto mengatakan dengan dilantiknya sebanyak 113 peserta pengawas TPS di 7 kelurahan se-kecamatan Rambutan dan juga Bimbingan Teknis (Bintek), maka mulai hari ini juga peserta pengawas TPS telah di nyatakan resmi mendapatkan surat mandat untuk menjadi pengawas TPS dan sudah bisa menjadi pengawas dalam masa kerjanya 1 bulan ini.
“Harapanya, bagi peserta pengawas TPS yang sudah di lantik dan medapatkan surat mandatang untuk ini para peserta pengawas TPS menjadi awal bagi peserta sebagai penyelenggara di dalam pengawasan dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan dan menyukseskan yang memastikan penyelegaranan pemilu tahapan, jadwal dan mekanisme tata cara setiap tahapan yang harus kita dilaksanakan, oleh karena itu ketua Panwaslu Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi meminta kepada peserta pengawas TPS agar bisa di ikuti, karena setelah pelantikan ini pengawas TPS dan termaksud Panwaslu Kelurahan atau PPL wajib mengikuti sampai selesai acara,” harapnya.
Hal senada dikatakan ketua Banwaslu Tebingtinggi Huriadi Panggabean mengatakan selain di Kecamatan Rambutan kegiatan pelantikan peserta pengawas TPS dan Bintek, juga di lakukan secara serentak di 5 Kecamatan yang ada di Kota Tebingtinggi, peserta pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019 harus melakukan pengawasan langsung proses pemungutan suara hingga rekapitulasi hasil suara di tingkat TPS.
“Tugas Pengawas TPS, yakni mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS,” kata Huriadi Panggabean.
Diakhir kegiatan, para peserta pengawas TPS yang mewakili dan ketua Bawaslu Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi melakukan penandatangan surat fakta integritas yang nantinya akan surat tersebut akan diserahkan kembali kepada para pengawas TPS.
Reporter: Erwan Tanjung

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
