Pesawat Singapore Airlines Turbulensi Parah, Kemenlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
digtara.com - Kementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban saat Pesawat Singapore Airlines SQ 321 dari London, Inggris tujuan ke Singapura mengalami turbulensi parah, Selasa (21/5/2024). Dalam peristiwa itu sedikitnya satu orang meninggal dunia.
Baca Juga:
Pesawat dengan nomor penerbangan SQ321 itu mengalami turbulensi parah saat melakukan perjalanan dari London, Inggris menuju Singapura.
Pesawat kemudian dialihkan ke Bangkok dan mendarat pada pukul 15.45 waktu setempat pada 21 Mei 2024.
"KBRI Bangkok telah berkoordinasi dengan otoritas setempat, tidak ada WNI yang menjadi korban dalam insiden turbulensi yang dialami pesawat Singapore Airlines," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha melalui pesan singkat, Selasa (21/5/2024) malam.
Menurut keterangan di akun resmi Singapore Airlines di X, maskapai itu menyebut terdapat korban luka dan satu korban jiwa di dalam pesawat Boeing 777-300ER tersebut.
Singapore Airlines juga menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban meninggal dunia.
Saat ini, prioritas mereka adalah memberikan semua bantuan yang memungkinkan kepada semua penumpang dan awak pesawat.
Seperti diberitakan sebelumnya, penerbangan Pesawat Singapore Airlines SQ 321 dari London, Inggris tujuan ke Singapura mengalami turbulensi parah, Selasa (21/5/2024).
Pesawat jenis Boeing 777-300ER melakukan pendaratan darurat di Bandara Suvarnabhumi, Bangkok dan sempat terjun bebas setinggi 1,8 kilometer dari udara.
Melansir Instagram, @info.negri, peristiwa sendiri terjadi pukul 15.45 WIB. Terdapat 211 penumpang dan 18 kru.