KPU Medan Serahkan Jawaban dan Alat Bukti ke MK
digtara.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan bahwa sengketa Pilkada Medan 2020 yang dimohonkan oleh pasangan calon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi gugur. KPU Medan Serahkan Jawaban dan Alat Bukti ke MK
Baca Juga:
Hal itu dikarenakan pihak pemohon tak hadir dalam sidang perdana penyampaian permohonan pokok perkara, pada Rabu (27/1/2021).
Meskipun demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan tetap menyerahkan Jawaban dan Alat Bukti perkara No 41/PHP.Kot-XIX/2021 kepada MK melalui KPU RI tanggal 1 Februari 2021. Hal itu disampaikan Kuasa Hukum KPU Medan, DR Faisal, kepada digtara.com, Senin (1/2/2021).
“Kita tetap menyerahkan jawaban dan alat bukti ke MK, walau sama kita ketahui bahwa pada sidang Pendahuluan tanggal 27 Januari 2021 Pemohon yakni Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi pasangan calon no urut 1 Pilkada Medan 2020 tidak hadir,†ujar Faisal.
Dengan disampaikannya jawaban dan alat bukti perkara tersebut diatas, Faisal berharap para hakim konstitusi bisa memahami pihak mana sesungguhnya yang siap mempertanggung jawabkan dan menghadapi sengketa di MK.
Adapun dokumen yang kita sampaikan antara lain; jawaban termohon, daftar alat bukti termohon, dan bukti termohon.
“Kami sudah dalami klien kami. Dan sudah memverifikasi data-data yang ada, sehingga kami percaya bahwa klien kami sudah menyelenggarakan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan secara baik dan profesional,†jelas Faisal.
Sebelumnya diketahui, pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi absen dalam sidang pendahuluan sengketa hasil Pilkada Medan 2020 di Mahkamah Konstitusi pada Rabu (27/1/2021). Akhyar juga yang mengurus sidang pendahuluan sengketa hasil Pilkada di Jakarta.
[ya]Â KPU Medan Serahkan Jawaban dan Alat Bukti ke MK
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur