Hari Ini, Polda Kembali Panggil Rektor USU Terkait Dugaan Korupsi Embung

digtara.com – Dirreskrimsus Polda Sumut hari ini kembali memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Runtung Sitepu terkait dugaan korupsi Pembangunan Embung Kampus II USU di Kwala Bekala.
Baca Juga:
Kabid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan pemanggilan ini merupakan lanjutan dari pemanggilan sebelumnya pada hari Selasa 19 Januari 2021.
“Ya untuk klarifikasi lanjutan yang kemarin, ” ujarnya kepada digtara.com melalui pesan singkat, Kamis (21/1/2021).
Mengenai jam pemanggilan, Nainggolan tidak dapat memastikan pukul berapa Rektor USU itu hadir.
“Jadi masalah jam kan relatif. Kita undang misalnya Pukul. 08.00 wib tapi mungkin beliau bisa datang Pukul 10.00 atau Pukul 14.00 jadi relatif,” ucapnya.
Ia berharap, Rektor USU segera hadir untuk memenuhi panggilan klarifikasi. “Mudah mudahan beliau dapat hadir,” tandasnya.
Pemanggilan Sebelumnya
Sebelumnya Kadirreskrismsus Kombes Pol John Nababan mengatakan pemanggilan hari ini tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi pembangunan embung kuala.
“Undangan klarifikasi. Terkait adanya dugaan TPK (tindak pidana korupsi) pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi pembangunan embung utara Kwala Bekala Kampus II USU,†kata Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes John Carles Edison Nababan.
Melansir wikipedia, Embung atau cekungan penampung (retention basin) adalah cekungan yang digunakan untuk mengatur dan menampung suplai aliran air hujan serta untuk meningkatkan kualitas air di badan air yang terkait (sungai, danau).
Embung digunakan untuk menjaga kualitas air tanah, mencegah banjir, estetika, hingga pengairan. Embung menampung air hujan di musim hujan dan lalu digunakan petani untuk mengairi lahan di musim kemarau.
Kombes John Carles Nababan mengatakan proyek tersebut merupakan hibah dari Pemprov Sumut. Pengerjaannya menggunakan anggaran tahun 2017.
“Bersumber dari hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara TA 2017,†ucapnya.
Kampus II USU sendiri berada di Kwala Bekala, Medan, dengan luas 300 hektare. Lokasi kampus ini terletak sekitar 15 Km dari kampus USU yang ada di Padang Bulan, Medan.
Lahan tersebut merupakan hibah dari Pemprov Sumatera Utara. Lahan kampus tersebut telah diresmikan pada 2010 oleh Gubernur Sumut saat itu, Syamsul Arifin.
Meski demikian, pembangunan kampus tersebut belum tuntas. Kegiatan belajar mengajar masih dilakukan di Kampus USU yang ada di Padang Bulan.
Di Tengah Kontroversi Plagiat
Pemanggilan ini dilakukan saat USU menjadi sorotan gegara kasus plagiat hingga ulah dosennya di media sosial. Untuk kasus plagiat, setidaknya ada dua kasus yang mencolok.
Kasus plagiat pertama mencuat setelah pemilihan Rektor USU digelar. Dekan FISIP USU, Muryanto Amin, yang terpilih sebagai Rektor USU 2021-2026 dilaporkan karena diduga melakukan plagiat diri sendiri atau self-plagiarism.
Proses terkait laporan itu berjalan. Rektor USU, Runtung Sitepu, kemudian memunculkan kontroversi dengan mengeluarkan surat keputusan yang menyatakan Muryanto terbukti melakukan self-plagiarism.
Runtung sendiri juga dilaporkan atas dugaan plagiat. Laporan dugaan plagiarisme itu diketahui dari surat nomor 218/UN5.1.R2/SDM/2021 tentang pengaduan di Lapor.go.id, Rabu (13/1). Surat tersebut ditujukan ke Rektor USU dan diteken oleh Wakil Rektor II USU Prof Fidel Ganis Siregar pada 11 Januari 2021.
rektor korupsi

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
