Minggu, 01 Maret 2026

Polisi: Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad Tak Langgar Prokes

- Senin, 18 Januari 2021 10:32 WIB
Polisi: Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad Tak Langgar Prokes

digtara.com – Polda Metro Jaya menyatakan acara pesta yang dihadiri sejumlah pesohor, mulai dari Raffi Ahmad hingga Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahja Purnama alias Ahok tak langgar Prokes (Protokol kesehatan) seperti yang dituduhkan selama ini.

Baca Juga:

Pesta tersebut digelar di sebuah rumah, kawasan Prapanca, Jakarta Selatan, Rabu (13/1). Raffi menjadi sorotan karena diduga melanggar protokol kesehatan di acara tersebut usai divaksinasi Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo.

“Unsur pasal 93 tidak ada, karena memang hanya 18 orang di situ. Masuk dengan protokol kesehatan ada, kami sudah periksa semua,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Depok, Senin (18/1).

Yusri menyebut 18 orang yang menghadiri pesta tersebut juga wajib melakukan rapid tes antigen sebelum memasuki ruangan. Menurutnya, pesta tersebut juga digelar terbatas dan tak mengundang masyarakat luas.

“Sudah melihat langsung, itu adalah kegiatan privacy yang dihadiri undangan terdekat. Semua sudah kita mintai keterangan,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam pesta yang digelar di sebuah rumah, kawasan Prapanca, Jakarta Selatan, Rabu (13/1).

Raffi yang hadir dalam acara itu setelah menjalani vaksinasi Covid-19 dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun, laporan itu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Selain itu, Raffi juga digugat ke Pengadilan Negeri Depok untuk menyampaikan permintaan maaf di tujuh stasiun televisi dan koran nasional. Gugatan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor perkara 13/ Pdt G/ 2021/ PN Dpk. Rencananya, suami Nagita slavina itu dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 27 Januari.

 

 

Tak Langgar Prokes

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Komentar
Berita Terbaru