Poldasu Masih Menyelidiki Limbah Ikan Busuk Milik Aquafarm

digtara.com | MEDAN – Terkait kasus limbah ikan busuk yang diduga milik Aquafarm. Saat ini Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) masih melakuan penyelidikan terkait adanya dugaan pencemaran air di Danau Toba.
Baca Juga:
Di mana penyelidikan ini dilakukan, atas keberadaan limbah ikan busuk, di Danau terbesar di Indonesia itu.
Menanggapi hal tersebut, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyatakan, namun sejauh ini, penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu ini, belum dapat menemukan titik kesimpulan. Apakah limbah ikan busuk itu, sebutnya, benar milik Aquafarm ataupun bukan.
“Belum bisa dipastikan limbah itu punya Aquafarm atau bukan. Karena sejauh ini, kita masih lidik,” paparnya.
Dia menjelaskan, sejauh ini, Subdit IV/Tipiter Poldasu sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Para saksi-saksi tersebut sebut dia, baik yang berasal dari Aquafarm dan masyarakat.
“Sudah ada beberapa orang yang sudah kita ambil keterangannya,” tambahnya.

Hina Keluarga Gubernur, Relawan Bobby Nasution Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual

Kapolres Belawan Diboyong ke Mabes Polri Usai Tembak Mati Remaja Tawuran

Polisi Tangkap Pelaku Pornografi Live Streaming di Deliserdang, Libatkan Anak di Bawah Umur

Polisi Amankan 7 Terduga Pelaku Pembakaran Kendaraan Polisi saat Gerebek Narkoba di Belawan
