Minggu, 01 Maret 2026

Catahu 2020, Ini Rapor Merah dari LBH Medan Kepada Pemerintah

- Jumat, 01 Januari 2021 12:58 WIB
Catahu 2020, Ini Rapor Merah dari LBH Medan Kepada Pemerintah

digtara.com – Di dalam laporan akhir tahun 2020, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menerima 169 pengaduan dari masyarakat di tahun 2020. Jumlah tersebut menurun dari pengaduan tahun 2019 ada 236 kasus. Rapor Merah dari LBH

Baca Juga:

“Sebenarnya jumlah orang yang merasa haknya dilanggar bisa lebih banyak. Namun karena masa pandemi Covid-19, banyak pengadu yang mewakili korban lain,” jelas Direktur LBH Medan Ismail Lubis melalui Divisi Buruh dan Miskin Kota Maswan Tambak, Jumat (1/1/2021).

Dikatakan ada beberapa isu yang dirangkum LBH Medan dalam tahun 2020. Pertama, soal perburuhan diterima 23 pengaduan. Sementara itu, ada 3 isunya yang merugikan buruh, yakni pengesahan UU Omnibus Law, buruh yang dirumahkan dan di PHK, dan tidak naiknya UMP Sumut 2021.

“Omnibus Law telah merenggut hak buruh yang sebelumnya diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Seperti status kerja yang tidak jelas, penerapan Outsourcing, mempermudah tenaga kerja asing lain sebagainya,” katanya.

Terkait buruh dirumahkan, ada 8 pengaduan ke LBH Medan dengan korban 162 orang. Sejauh ini pemerintah tidak memberikan kebijakan untuk melindungi hak-hak buruh selama pandemi.

Baca: Aksi Tolak Omnibus Law Ricuh Lagi, LBH Medan Minta Aparat Pakai Standart HAM Sikapi Massa

“Perihal UMP Sumut sampai saat ini masih setara dengan UMP 2020. Padahal kebutuhan hidup terus meningkat sehingga membuat kehidupan buruh semakin sulit dan terpuruk,” sebutnya.

Kedua, soal konflik agraria. Dia katakan banyak tindakan okupasi terharap lahan masyarakat. Setidaknya, ada 5 kasus penggusuran dan okupasi 2020.

“Semisal okupasi PTPN II terhadap Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) di desa durian Selemak dan di desa Pertumbukan. Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat,” bebernya.

Kasus Penggusuran

Kemudian, kasus penggusuran oleh Kodam I/BB terhadap masyarakat pedagang di Jl. Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur. Pihak Kodam I/BB mengklaim tanah tersebut adalah haknya. Namun alas haknya tidak pernah ditunjukkan.

“Selain itu, ada juga kasus perlindungan Marinir atas keberadaan Sawit Ilegal di kawasan hutan mangrove. Padahal kawasan itu dikelola Kelompok Tani NIPAH. Serta penggusuran yang dilakukan oleh Yon Zipur I/BB dengan menggunakan excavator terhadap tanaman sawit masyarakat petani seluas 46 Ha di Desa Bingai,” ungkapnya.

“Melihat 3 kasus tersebut LBH Medan mencatat ada 454 KK korban penggusuran,” tambahnya.

Ketiga, soal kebebasan berpendapat. LBH Medan mencatat penolakan terhadap Omnibus Law terdapat di 4 tempat, yakni Kabupaten Batu Bara, Asahan, Padangsidimpuan dan Kota Medan.

Baca: LBH Sebut Kodam I/BB Arogan Soal Penggusuran Warung Warga di Binjai

“Terkhususnya di kota Medan, massa aksi mendapat tindakan represifitas dari aparat kepolisian. Misalnya pembubaran paksa sampai penangkapan. Kami lihat itu sebagai pembungkaman terhadap suara kritis masyarakat,” jelasnya.

Keempat, isu kekerasan aparatur negara. LBH mencatat kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum aparat penegak hukum. Misalnya pengamanan massa aksi dalam bentuk pembubaran dengan gas air mata, penangkapan secara serampangan dan pemukulan.

“Selain itu ada 11 kasus tahanan meninggal di Polda Sumut. Mereka meninggal dengan alasan sakit, bahkan ada yang kita duga karena dianiaya seperti di Polsek Sunggal. Ini jadi catatan kepolisian agar mengevaluasi kinerjanya,” pungkasnya.

Terakhir isu kekerasan seksual, terkhusus yang menimpa anak-anak. LBH Medan menerima 2 pengaduan. Pengaduan pertama menyangkut 1nkorban dan didampingi sampai proses peradilan selesai. Sedangkan lainnya masih di tahap konsultasi.

“Dari kasus-kasus di atas, buruh dan petani masih sulit mendapatkan perlindungan dan pemenuhan atas hak-haknya. Maka dari itu, ke depan penting kiranya bagi pemerintah untuk melaksanakan kewajibannya. Terkhususnya penghormatan, pemenuhan dan perlindungan HAM masyarakat Sumut,” tutupnya.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Catahu 2020, Ini Rapor Merah dari LBH Medan Kepada Pemerintah

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru