Senin, 26 Januari 2026

Sidang Putusan Kasus Tagih Utang ‘Bu Kombes’, Febi Nur Divonis Bebas

- Selasa, 06 Oktober 2020 16:09 WIB
Sidang Putusan Kasus Tagih Utang ‘Bu Kombes’, Febi Nur Divonis Bebas

digtara.com – Terkait pencemaran nama baik Fitriani Manurung dalam sidang putusan kasus tagih utang ‘Bu Kombes’, Febi Nur Amelia divonis bebas. Pengacara Febi Nur Amelia mengatakan vonis tersebut merupakan putusan yang adil. Febi Nur Divonis Bebas

Baca Juga:

Pengacara Febi Nur Amelia, Muhammad Fauzi menilai putusan hakim sudah tepat. Ia pun akan mengunggu sikap jaksa atas vonis bebas tersebut.

“Kami berpendapat putusan ini sudah seadil-adilnya. Itu yang dapat kami sampaikan,” ucapnya, Selasa (6/10/2020)

Lebih lanjut dikatakannya bila pelapor serta jaksa tidak puas atas keputusan yang ada, masih ada waktu ke depan untuk mengajukan kasasi.

“Kalau nanti pelapor serta jaksa mengajukan kasasi. Ya kita tunggu saja,” jelasnya.

Baca: Tagih Utang Lewat Medsos, Seorang Wanita di Medan Jadi Pesakitan di Pengadilan

Adapun Febi Nur Amelia sebelumnya dituntut 2 tahun penjara terkait dugaan pencemaran nama baik karena menagih utang kepada Fitriani Manurung melalui media sosial Instagram.

Fitriani pun menyikapinya dengan memberikan laporan atas Story Instragram Febi yang mencantumkan namanya.

Akhirnya persidangan pun terus bergulir hingga pembacaan putusan. Majelis hakim menyatakan Febi tak bersalah dan divonis bebas. Hakim pun memulihkan nama baik Febi.

“Menyatakan terdakwa Febi Nur Amelia tersebut, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan penuntut umum. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan penuntut umum tersebut,” kata hakim di PN Medan.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Sidang Putusan Kasus Tagih Utang “Bu Kombes”, Febi Nur Divonis Bebas

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru