Minggu, 28 September 2025

Hina Lagu Aisyah Istri Rasulullah, Youtuber Dituntut 7 Tahun Penjara

Redaksi - Kamis, 01 Oktober 2020 15:05 WIB
Hina Lagu Aisyah Istri Rasulullah, Youtuber Dituntut 7 Tahun Penjara

digtara.com – Seorang Youtuber bernama Rahmat Hidayat alias Aleh (19) dituntut dengan hukuman 7 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia dituntut karena konten yang dibuat dan diungguhanya ke Youtube, dinilai telah melecehkan umat Islam.

Baca Juga:

Tuntutan terhadap Aleh dibacakan oleh JPU Yarma Sari dalam persidangan yang digelar lewat telekonfrensi dari Pengadilan Negeri Medan, pada Kamis (1/10/2020).

Dalam amar tuntutannya, JPU menilai terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan melakukan tindak pidana. Yakni dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan antar individu atau masyarakat.

BACA JUGA: Viral Video Menghina Nabi Muhammad Ubah Lirik Lagu ‘Aisyah’

Perbuatannya itu melanggar ketentuan pada Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UUD 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada terdakwa selama 7 bulan penjara,” ujar JPU dihadapan majelis hakim yang diketuai Hendra Sutardodo.

SUDAH BERDAMAI

Tuntutan terhadap terdakwa ini terbilang ringan. Salah satunya dilatarbelakangi permintaan maaf yang sudah disampaikan terdakwa. Terdakwa juga sudah berdamai dengan kelompok umat Islam yang melaporkannya. Selain itu, selama proses persidangan, terdakwa juga berlaku sopan.

BACA JUGA: Gara-gara Lagu ‘Aisyah Romantisnya Cintamu’, Pria Ini Minta Maaf ke Seluruh Umat Islam

Sebelumnya mengutip dakwan Jaksa, terdakwa Aleh pada hari Selasa, 7 April 2020 sekira pukul 21.00 WIB, berkumpul dengan teman-temannya di rumah Fahrezi Gilang Aprilian di Jalan Kawat I, Kecamatan Medan Deli.

Kemudian mereka membuat rekaman video menyanyikan lagu Aisyah istri Rasulullah. Namun dalam video itu terdakwa melakukan aksi yang dianggap melecehkan sosok Aisyah, yang sangat dihormati umat Islam. Rekaman video itu kemudian diunggah ke media sosial dan langsung menjadi viral.

Atas keberadaan video itu, banyak umat Islam marah, tersinggung dan merasa dilecehkan, karena rekaman video tersebut. Mereka lalu melaporkan rekaman video itu ke Polisi hingga akhirnya Aleh ditangkap dan dibawa ke persidangan.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=057b6LZpAWQ

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru