Agus Suriadi: Semoga Tidak Mempengaruhi Pelayanan PDAM Tirtanadi

digtara.com – MEDAN – Terkait pergantian Dewan Pengawas (Dewas) dan Komisaris BUMD oleh Gubsu Edy Rahmayadi berbuntut panjang. Empat Anggota Dewas PDAM Tirtanadi menggugat Gubsu ke PTUN Medan, karena dianggap melanggar hukum.
Baca Juga:
Selain menggugat surat keputusan (SK) tentang pemberhentian ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN), eks Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirtanadi juga akan melaporkan Gubsu, Edy Rahmayadi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) hingga Presiden.
Terkait pemberhentian sepihak 4 Dewas BUMD PDAM Tirtanadi yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara, Edy Ramayadi pada beberapa waktu lalu, Agus Suriadi, Selaku Pengamat Publik mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi Sumut sedang melakukan ‘proses fit and proper test’ untuk Jajaran Komisaris/BUMD Provsu.
“Setahu saya saat ini sedang proses ‘fit and proper test’ untuk jajaran komisaris/dewas BUMD Provsu. Untuk proses ini tentu saja semuanya hak prerogatif gubernur, agar mendapatkan hasil sosok di jajaran komisaris/dewas yang kapabel dan profesional dalam memajukan BUMD,”katanya saat dikonfirmasi Kamis (7/2/2019).
Dia menjelaskan, kalau soal pemecatan hal ini bukan tindakan pemecatan melainkan hal tersebut, namun hal ini merupakan pergantian para Dewas.
“Jadi saya pikir kalau memang Dewas diganti, tentunya bahasanya saya tidak dilakukan pemecatan melainkan pergantian para anggota Dewas,” tuturnya.
Dia menegaskan, bahwa tindakan itu tidak mempengaruhi pelayanan PDAM Tirtanadi, “Tentu tidak berpengaruh terhadap pelayanan kepada para pelanggan PDAM Tirtanadi, mekanisme kerja dan SOP kan sudah ada baku dan bisa dijalankan dari jajaran direksi sampai ke bawah, jadi pelayanan tidak tergantung dari keberadaan para Dewas,” ungkapnya.
menurutnya, dalam hal ini tentu pemerintahan provinsi ingin mencari sosok pembantu mereka yang ideal.
“Jadi prinsipnya tentu mereka ingin melakukan pembaharuan seluruh perangkat daerah yang baru dan jajaran BUMD yang baru dari pandangan mereka,” tambahnya.
Reporter: Kartik

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
