Ini Dia Pelaku Ujaran Kebencian atas Jokowi di FB

digtara.com | MATARAM – Kapolres Mataram, Ajun Komisaris Besar Polisi Saiful Alam, angkat bicara terkait motif tersangka berinisial IS, alias Imran Kumis, yang menuliskan status di Facebook berisi dugaan ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo dan umat Muslim yang memilih Jokowi.
Baca Juga:
Melalui akunnya di Facebook, pemuda 20 tahun yang juga warga Ampenan, Kota Mataram, menulis status “Bodohnya orang Islam yang milih Jokowi!!! Dasar Munafik!!!!” Tulisan tersebut kemudian menjadi perdebatan di Facebook.
Rekan IS di Facebook sempat menegur statusnya yang terkesan kasar. IS justru menimpali rekannya dengan mengirim foto dia sambil menghunus parang.
Tersangka ditangkap di depan rumahnya pada Sabtu, 19 Januari 2019. Saat diinterogasi, motif pelaku menulis status tersebut lantaran tidak terima kalau ada umat Muslim memilih Jokowi pada Pilpres 2019 nanti.
“Dia mengaku dengan alasan tidak terima orang dari agama tertentu dalam memilih capres tertentu,” ungkap Kapolres seperti dilansir viva.
Tersangka kini dijerat pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 A undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Pelaku terancam pidana paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Kapolres juga mengimbau pengguna media sosial lebih bijak dalam bertutur kata di media sosial. “Saya mengimbau masyarakat tetap kondusif dan tidak menyebarkan ujaran kebencian di media sosial,” kata AKBP Saiful.

Ancam Viralkan Video Syur Milik Teman Pacarnya dan Dijerat UU ITE, Pria di Kupang Terancam Pasal Berlapis

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
