Minggu, 15 September 2024

Gugatan Dikabulkan PTUN, Mantan Dirut PD Pasar Kalahkan Plt Walikota Medan

- Sabtu, 16 Mei 2020 13:55 WIB
Gugatan Dikabulkan PTUN, Mantan Dirut PD Pasar Kalahkan Plt Walikota Medan

digtara.com – Gugatan mantan Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya yang tercantum dalam nomor 11/G/2020/PTUN.MDN dikabulkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Baca Juga:

PTUN mengabulkan seluruh petitum dalam gugatan tersebut. Itu artinya, mantan Dirut PD Pasar Medan ini mengalahkan Plt Walikota Medan, Ir Akhyar Nasution dalam hal gugatan Surat Keputusan Walikota Medan.

Dalam perkara ini, Rusdi Sinuraya bersama Yohni Anwar dan Arifin Rambe menggungat Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution, terkait Surat Keputusan Walikota Medan Nomor: 821.2/43.K/2020 tanggal 16 Januari 2020 tentang Pemberhentian Direktur Utama, Direktur Operasional dan Direktur Pengembangan dan SDM Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan.

Ketiganya menggugat agar PTUN menyatakan batal atau tidak sah surat keputusan tersebut. Mereka juga meminta PTUN mewajibkan Akhyar selaku tergugat untuk mencabut SK tersebut.

“Iya hari Selasa (12/05/2020) terkait gugatan pencopotan jabatan sebagai Direktur Utama PD Pasar Medan. Belum bisa komentar. Nanti lah Senin ya saya kabari atau melalui pengacara saya aja,” ujarnya melalui seluler, Sabtu (16/05/2020).

Seperti diketahui sebelumnya, jabatan Rusdi Sinuraya sebagai Dirut PD Pasar Kota Medan dicopot. Rusdi mengaitkan pencopotan jabatan itu dengan rencananya maju ke perhelatan Pemilihan Kepala Daerah Walikota Medan 2020. Setelah pencopotan itu, Pemko Medan telah menunjuk Nasib sebagai Plt Dirut PD Pasar menggantikan Rusdi.

[ya]

https://www.youtube.com/watch?v=kTULJBg7IpQ

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru