Sabtu, 27 September 2025

Kasus Penganiayaan Junior di SMK Mentari Bolok Diselesaikan Secara Damai

Imanuel Lodja - Kamis, 27 Februari 2020 06:55 WIB
Kasus Penganiayaan Junior di SMK Mentari Bolok Diselesaikan Secara Damai

digtara.com | KUPANG – Kasus penganiayaan tiga orang senior kepada junior di SMK Mentari Bolok-Kupang akhirnya diselesaikan secara damai, Kamis (27/2/2020).

Baca Juga:

Ketiga pelaku dan korban bertemu di ruangan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang diantar pembina mereka.

“Mereka berdamai dan korban pun mencabut laporan polisi,” ujar Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kupang, Ipda Fridinari Kameo, SH di Mapolres Kupang, Kamis (27/2/2020).

Pelaku dan korban menandatangani surat pernyataan damai dan korban pun memaafkan perbuatan para senior nya.

Perdamaian dilakukan saat para pelaku datang ke Mapolres Kupang untuk melakukan wajib lapor setelah polisi menangguhkan penahanan tiga siswa SMK Mentari Bolok Kupang yang sempat ditahan karena menganiaya yuniornya.

“Sudah penangguhan karena (para pelaku) kelas III SMK dan karena ada simulasi (jelang ujian akhir),” ujar Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Simson Sed Libranos Amalo, SH didampingi Kanit PPA, Ipda Fridinari Kameo, SH dikantornya, Rabu (26/2/2020) terkait alasan penangguhan penahanan.

Ketiga tersangka dikenakan hukuman wajib lapor dua kali dalam sepekan.

DT alias Dion (16), YSB alias Yos (16) dan EM alias Ano (17) ditahan polisi Polres Kupang dalam sel Polres Kupang.

Ketiga siswa SMK Pelayaran dan Kelautan Mentari Bolok Kabupaten Kupang ini menganiaya adik semester mereka, Ivan di asrama sekolah. Aksi penganiayaan ini terjadi beberapa waktu di asrama siswa di Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru