Kamis, 28 Agustus 2025

Astaga ! Kasus Perceraian di Deliserdang Naik Terus

- Kamis, 16 Januari 2020 09:00 WIB
Astaga ! Kasus Perceraian di Deliserdang Naik Terus

digtara.com | DELISERDANG – Berdasarkan data Pengadilan Agama Kelas IB Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, sepanjang tahun 2019 mencapai 3.046 dalam kasus perceraian yang diputus pihak pengadilan tersebut.

Baca Juga:

Di mana jumlah tersebut ini mengalami peningkatan bila dibanding tahun sebelumnya (2018) yang hanya berjumlah 2.277 kasus.

Bagian Layanan Informasi dan Pengaduan Pengadilan Agama Kelas IB Lubuk Pakam, Tikka Era Wandira, mengatakan faktor penyebab perceraian paling banyak dipicu kurang harmonisnya pasangan suami istri (pasutri) sehingga mengakibatkan perselisihan, pertengkaran terus menerus yang angkanya mencapai 1.780 kasus.

Sementara penyebab kedua disebabkan salah satu pihak meninggalkan pihak lainnya yang berjumlah 506 kasus. Di urutan ketiga adalah faktor ekonomi berjumlah 208 kasus, kemudian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berjumlah 21 kasus, akibat mabuk-mabukan dan judi berjumlah 34 kasus serta karena hukum pidana yang dialami salah satu pihak berjumlah 12 kasus.

“Rata-rata pasutri paling banyak yang bercerai ini usia relatif muda, di kisaran 35 tahun ke bawah dengan kategori rata-rata usia perkawinan sekitar 2-5 tahun atau memiliki 1-2 orang anak,” jelasnya.

Menurutnya dari jumlah tersebut masih tersisa sekitar 100 perkara tahun 2019 yang belum putus. Sementara per Januari 2020, permohonan cerai sudah masuk sekitar 200 permohonan.

“Untuk awal tahun ini saja sudah sekitar 300 kasus permohonan perceraian yang sudah ditangani dengan tambahan sisa tahun 2019. Padahal ini masih awal tahun,” sambungnya.

“Melihat data awal tahun ini, ada kemungkinan jumlah kasus perceraian akan meningkat,” pungkas Tikka.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru