Senin, 02 Maret 2026

Kejari Medan Terima SPDP Perkara Pembunuhan Hakim Jamaluddin

- Senin, 13 Januari 2020 04:42 WIB
Kejari Medan Terima SPDP Perkara Pembunuhan Hakim Jamaluddin

digtara.com | MEDAN – Terkait kasus pembunuhan Jamaludin, hakim PN Medan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara pembunuhan berencana ini yang diduga dibunuh istri korban dengan dibantu dua orang pelaku lainnya.

Baca Juga:

Kepala Kejaksaan Negeri Medan Dwi Setyo SH MH melalui Kasi Pidum Kejari Medan Parada Situmorang membenarkan pihaknya sudah menerima SPDP dari Polrestabes Medan terkait  perkara tindak pidana pembunuhan Jamaludin, hakim PN Medan dengan tiga orang tersangka, masing-masing Zuraidah Hanum (41), Jefry Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29).

“SPDP adalah bentuk check and balances dalam menjalankan kewenangan penyidikan. Penuntut umum sebagai pemegang kekuasaan penuntutan mempunyai hak menentukan apakah suatu penyidikan telah lengkap atau belum. Dalam konteks itulah penyidik memberitahukan melalui surat kepada penuntut dimulainya penyidikan. Semacam koordinasi saja, karena nanti yang maju (bersidang) kan jaksa,” kata Parada Situmorang kepada wartawan, Senin (13/1/2020).

Tindak lanjut penerimaan SPDP itu, Kejari Medan pun lantas berkordinasi dengan penyidik untuk dilakukannya rekontruksi peristiwa terjadinya pembunuhan tersebut.

“Hari ini tim bersama antara Polrestabes Medan dan Kejari Medan menggelar rekontruksi di tempat kejadian perkara (TKP). Tim Kejari Medan terdiri dari Kasi Pidum, Kasi Intel, Kasi BB, Kasubsi Pra Penuntutan dan Kasubsi Penuntutan,” terang Parada Situmorang.

Parada menambahkan, proses hukum perkara itu masih ditangani penyidik kepolisian. Bila memang layak dan lengkap persyaratannya utuk digelar persidangannya, pihaknya pasti akan melimpahkan perkara itu ke Pengadilan Negeri Medan.

“Ada prosedur dalam penanganan setiap perkara. Kita pasti koordinasi dengan penyidik agar segera pelimpahan ke persidangan,” tandas Kasi Pidum Kejari Medan ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru