Senin, 02 Maret 2026

Putra Raja Dangdut Rhoma Irama Hirup Udara Bebas

- Rabu, 08 Januari 2020 07:18 WIB
Putra Raja Dangdut Rhoma Irama Hirup Udara Bebas

digtara.com | JAKARTA – Ridho Rhoma hari ini bebas. Putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini bersyukur dan merasa bahagia karenanya. Padahal sudah kedua kalinya mendekam di penjara.

Baca Juga:

“Eh, bersyukur pasti, senang banget,” ungkap pria kelahiran 14 Januari 1989 itu di Rutan Salemba, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Ridho Rhoma juga mengucapkan terima kasih pada pihak-pihak yang terlibat membantu dalam proses hukum yang dijalaninya. Terlebih untuk pihak Rutan Salemba, yang menurut Ridho sudah memberikan banyak bimbingan selama dia mendekam di sana.

“Saya juga mengucapkan terima kasih pada Pak Juno atas semua bimbingan yang positif buat saya. Buat papa yang selalu ada, buat Pak Cholidin dan Bang Ismail,” tuturnya.

Tak lupa, Ridho Rhoma juga memberikan apresiasi pada kelompok penggemar yang ikut menyambut kebebasannya. Pria 30 tahun ini tidak menyangka dirinya masih dinanti oleh orang-orang yang mengidolakannya.

Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Ridho Rhoma Divonis Hukuman 10 Bulan Penjara
Pedangdut Ridho Rhoma memberikan salam saat mengikuti sidang putusan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017). Ridho Rhoma divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim atas kasus penyalahgunaan narkotika.

“Dibawain bunga, terima kasih ya,” kata dia.

Ridho Rhoma kembali menyatakan syukurnya. Sebab, momen berkumpul lagi bersama keluarga sudah dinantikannya sejak lama saat dia mendekam di balik jeruji besi.

“Alhamdulillah bisa pulang,”ujar pelantun lagu Menunggu. (oke)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru