Selasa, 01 Juli 2025

Bea Cukai Ambon Musnahkan Ribuan Produk Rokok Ilegal

- Selasa, 03 Desember 2019 09:47 WIB
Bea Cukai Ambon Musnahkan Ribuan Produk Rokok Ilegal

digtara.com | AMBON – Kantor Bea dan Cukai Ambon, Maluku memusnahkan ribuan produk rokok ilegal hasil penindakan mereka sejak tahun 2017 lalu. Pemusnahan dilaksanakan di Kantor Bea dan Cukai Ambon, Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Selasa (3/12/2019).

Baca Juga:

Kepala Kantor Bea dan Cukai Ambon Yanti Sarmuhidayanti mengungkapkan, barang bukti yang mereka musnahkan itu terdiri dari 300 botol cairan rokok elektrik dan 6.988 bayang rokok ilegal. Petugas juga memusnahkan sebanyak 21 botol minuman mengandung etil alkohol berbagai jenis.

Ribuan barang ilegal itu bernilai total Rp.66.946.000 dan menyebabkan potensi pendapatan negara sebesar Rp.25.334.710.

“Penindakan pada tahun 2017 sebanyak 1 kasus, tahun 2018 sebanyak 9 kasus dan 10 kasus di tahun 2019,” katanya.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Bea dan Cukai Ambon terus berupaya maksimal untuk memastikan barang-barang yang beredar di pasar adalah legal dan tidak membahayakan masyarakat.

“Pemusnahan barang ilegal ini karena tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai tapi palsu dan dilekati pita cukai tapi tidak sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya.

Bea dan Cukai Ambon mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dengan menjalankan usaha secara Legal.

“Pemusnahan ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah melalui Bea dan Cukai tetap semangat melindungi masyarakat dan industri dalam negeri dari beredarnya barang-barang ilegal demi menciptakan stabilitas perekonomian dalam negeri yang bersih, adil dan transparan,” pungkasnya.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru