Selasa, 01 Juli 2025

Ayah Bejat Tidurin Putri Kandungnya Sampai 7 Kali

Redaksi - Minggu, 30 Desember 2018 04:41 WIB

digtara.com | HONGKONG – Kasus pemerkosaan anak perempuan berusia 8 tahun di Hong Kong terungkap setelah korban menulis surat anonim kepada gurunya.

Baca Juga:

Pelaku merupakan ayah kandung korban yang memerkosanya berulang kali selama dua tahun atau hingga berusia 10 tahun.

Surat disampaikan ke guru saat program pendidikan seks sekolah. Sebenarnya, korban hanya mengungkapkan kekhawatiran jika hamil setelah dipaksa berhubungan badan oleh ayahnya, tidak bermaksud melaporkan.

“Saya dipaksa berhubungan seks dengan ayah saya. Bagaimana saya harus menghadapinya? Akankah saya hamil?” isi surat itu, sebagaimana diungkap dalam dokumen pengadilan, seperti dilaporkan South China Morning Post, Sabtu (29/12/2018).

Surat itu dimasukkan ke kotak yang dipasang di ruang kelas, tempat para siswa biasa memberikan pertanyaan seputar pendidikan seksual.

Sang guru kaget membaca surat tersebut lalu menyelidiki siapa penulisnya. Kasus ini ini pun terungkap sampai ke polisi dan pengadilan. Korban diketahui diperkosa sebanyak tujuh kali.

Sementara itu pelaku, seorang pekerja bangunan berusia 44 tahun, menghadapi dua tuduhan pemerkosaan dan perbuatan tak senonoh yang dilakukan di flat perumahan Tuen Mun pada periode 2015 dan 2017. Namun dia menyangkal semua tuduhan.

Polisi sempat merilis video wawancara dengan korban dalam sidang yang berlangsung Kamis (27/12/2018).

Di situ dia mengatakan tidak berani memberi tahu siapa pun tentang pemerkosaan itu karena diancam. Tapi dia menulis surat kepada guru secara anonim 2 hari setelah pemerkosaan terakhir, yakni 19 November 2017.

Pemerkosaan berlangsung setiap malam. Biasanya dia diminta datang ke kamar ayahnya sebelum tidur hingga hubungan badan terjadi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru