Rabu, 23 September 2026

Kasus Ayah Tiri Pemerkosa Anak Tiri hingga Hamil Dilimpahkan ke Jaksa

- Kamis, 28 November 2019 07:10 WIB
Kasus Ayah Tiri Pemerkosa Anak Tiri hingga Hamil Dilimpahkan ke Jaksa

digtara.com | KUPANG – Penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang melimpahkan berkas kasus pencabulan dan pemerkosaan ayah tiri terhadap anak tiri ke Kejaksaan Negeri Oelamasi Kupang.

Baca Juga:

Pelimpahan ini dilakukan setelah pihak kejaksaan menyatakan berkas perkara (BP) ini lengkap atau P21.

“Selain melimpahkan tersangka, kita juga serahkan berkas perkara dan barang bukti dan selanjutnya merupakan kewenangan jaksa,” ujar Kasat reskrim Polres Kupang Iptu Simson Sed Libranos Amalo, SH didampingi Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kupang, Ipda Fridinari Kameo, SH dikantornya, Kamis (28/11/2019) usai pelimpahan kasus ini.

Sebelum diserahkan ke jaksa, tersangka menjalani pemeriksaa medis. “Untuk memastikan tersangka sehat saat kita limpahkan ke jaksa,” tandas Kasat Reskrim Polres Kupang.
Korban SJ (15) warga Desa Nautaus Kecamatan Fatuleu Barat Kabupaten Kupang provinsi NTT harus menanggung malu atas kehamilannya saat ini.

Siswi sebuah SMA di Kabupaten Kupang ini diperkosa ayah tiri nya, Damyal Thema (45).
Akibat dicabuli dan diperkosa berulang kali, kini korban SJ hamil dengan usia kandungan saat ini delapan bulan. Sang ayah tiri memanfaatkan kesempatan saat rumah sepi dan ibu korban maupun penghuni rumah yang lain sedabg tidak berada dirumah. Korban pertama kali dicabuli ayah tiri nya pasa 18 Februari 2018 lalu.

Belakangan korban hamil karena sudah beberapa kali diperkosa sang ayah tiri.
Korban kemudian berterus terang kepada kakak kandungnya M kalau ia hamil karena diperkosa sang ayah tiri.

Kasus ini kemudian dibawa ke pihak kepolisian di Polres Kupang. Aparat penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang memeriksa korban dan melakukan visum.

Polisi dari unit Buru Sergap (Buser) Satuan Reskrim Polres Kupang kemudian menjemput pelaku dirumahnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada polisi, pelaku pun mengakui perbuatannya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda NTT Disambut Penyerahan Petisi dari Warga Saat Kunjungan ke Sabu Raijua

Kapolda NTT Disambut Penyerahan Petisi dari Warga Saat Kunjungan ke Sabu Raijua

Bupati Sumba Barat Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Bupati Sumba Barat Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Kontingen Taekwondo Polda NTT Raih Juara Umum II Kejurnas Piala Panglima TNI 2026

Kontingen Taekwondo Polda NTT Raih Juara Umum II Kejurnas Piala Panglima TNI 2026

Polwan Brimob Polda NTT Raih Medali Emas Open Turnamen Kejuaraan Tinju Piala Panglima TNI 2026

Polwan Brimob Polda NTT Raih Medali Emas Open Turnamen Kejuaraan Tinju Piala Panglima TNI 2026

Anggota Polres Sumba Timur Tersangka Pencurian Ternak Ditarik ke Ditsamapta Polda NTT

Anggota Polres Sumba Timur Tersangka Pencurian Ternak Ditarik ke Ditsamapta Polda NTT

Ditemani Kapolres Sumba Tengah, Kapolres Sumba Barat Melayat ke Rumah Duka Bawa Bantuan

Ditemani Kapolres Sumba Tengah, Kapolres Sumba Barat Melayat ke Rumah Duka Bawa Bantuan

Komentar
Berita Terbaru