Selasa, 22 September 2026

Satu Penadah Accu Curian Ditahan dan Satu Lagi Dipulangkan

Imanuel Lodja - Selasa, 19 November 2019 07:34 WIB
Satu Penadah Accu Curian Ditahan dan Satu Lagi Dipulangkan

digtara.com | KUPANG – Polisi di Polsek Kelapa Lima menahan Ody Ano (31), warga Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang Provinsi Nusa tenggara Timur (NTT).

Baca Juga:

Ody merupakan penadah accu curian. Sementara rekannya Adi Supriyatno, warga Kelurahan Nunbaun Sabu Kecamatan Alak Kota Kupang dipulangkan dan dikenakan wajib lapor.

“Ody jadi tersangka dan kita tahan karena menjadi penadah pertama sementara Adi Supriyatno kita pulangkan dan tetap kita dalami keterlibatannya,” ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, SH SIk dikantornya, Selasa (19/11/2019).

Polsek Kelapa Lima juga menahan mobil avanza warna hitam nomor polisi DH 1170 HC yang dipakai kawanan pencuri mencuri dan memuat hasil curian accu lampu jalan. Mobil milik sebuah perusahaan di Kota Kupang ini diamankan di Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang karena ditinggalkan penyewa yang juga pelaku pencurian accu lampu jalan.

Mobil tersebut dipasang polisi line di Polsek Kelapa Lima sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Pasca menangkap dua orang pelaku pencurian accu lampu jalan di Kota Kupang, aparat keamanan Polsek Kelapa Lima melakukan pengembangan lebih lanjut.

Dalam tempo kurang dari 12 jam, pihak Polsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota mengamankan dua orang warga Kota Kupang sebagai penadah accu hasil curian.

Dua orang penadah yang ditangkap polisi masing-masing Odi Ano (31), warga Kelurahan oesapa kecamatan Kelapa Lima kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Adi Supriyatno, warga Kelurahan Nunbaun Sabu Kecamatan Alak Kota Kupang.

Polisi dari Polsek Kelapa Lima menyisir rumah para penadah dan mengamankan 15 accu ukuran sedang dan 17 accu ukuran besar.

Odi Ano mengaku merupakan anak buah dari Adi Supriyatno. Odi menjadi langganan yang membeli accu lampu jalan dari para pelaku Feky Toy cs.

Ia pun menimbang kiloan. “Satu kilo saya beli dengan harga Rp 11.000 dari Feky Toy,” ujar Odi Toy di Mapolsek Kelapa Lima

Selanjutnya accu curian ini dibawa Odi Ano ke Adi Supriyatno dan menjual lagi per kilo Rp 14.000. Adi Supriyatno yang memang bekerja sebagai pembeli dan penjual barang bekas kemudian mengirim accu tersebut ke Kalimantan dan Surabaya.

Aksi ini diakui Odi Ano sudah lama dilakukan. “Sekitar 10 kali para pelaku datang membawa accu dan saya beli. Kita (Feky Toy dan Odi Ano) sudah lama saling kenal,” ujar Odi Ano.

Sementara Adi Supriyatno sempat bersitegang dengan pihak Polsek Kelapa Lima karena ia berdalih tidak mengetahui kalau accu yang dibelinya adalah barang curian. “Saya juga tidak tahu kalau ini accu lampu jalan,” ujarnya sambil membuka karung penutup accu yang sudah dibuat rapi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda NTT Disambut Penyerahan Petisi dari Warga Saat Kunjungan ke Sabu Raijua

Kapolda NTT Disambut Penyerahan Petisi dari Warga Saat Kunjungan ke Sabu Raijua

Bupati Sumba Barat Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Bupati Sumba Barat Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Kontingen Taekwondo Polda NTT Raih Juara Umum II Kejurnas Piala Panglima TNI 2026

Kontingen Taekwondo Polda NTT Raih Juara Umum II Kejurnas Piala Panglima TNI 2026

Polwan Brimob Polda NTT Raih Medali Emas Open Turnamen Kejuaraan Tinju Piala Panglima TNI 2026

Polwan Brimob Polda NTT Raih Medali Emas Open Turnamen Kejuaraan Tinju Piala Panglima TNI 2026

Anggota Polres Sumba Timur Tersangka Pencurian Ternak Ditarik ke Ditsamapta Polda NTT

Anggota Polres Sumba Timur Tersangka Pencurian Ternak Ditarik ke Ditsamapta Polda NTT

Ditemani Kapolres Sumba Tengah, Kapolres Sumba Barat Melayat ke Rumah Duka Bawa Bantuan

Ditemani Kapolres Sumba Tengah, Kapolres Sumba Barat Melayat ke Rumah Duka Bawa Bantuan

Komentar
Berita Terbaru