Kasus Suap Wali Kota Medan, KPK Geledah Dua Lokasi di Medan
digtara.com | MEDAN – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Medan dalam dua hari terakhir. Penggeledahan terkait kasus dugaan suap kepada Wali Kota Medan non-aktif, Tengku Dzulmi Eldin.
Baca Juga:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan pertama dilakukan di rumah seorang saksi bernama Yencel alias Ayen. Penggeledahan dilaksanakan pada Selasa 29 Oktober 2019 kemarin.
Sementara penggeledahan kedua dilakukan di rumah saksi bernama Farius Fendra alias Mak Te. Penggeledahan tersebut terjadi pada hari ini,
“Sejumlah dokumen proyek dan barang bukti elektronik berhasil disita dalam penggeledahan itu,â€sebut Febri, Rabu (30/10/2019).
Selain penggeledahan, lanjut Febri, hari ini KPK juga masih melakukan pemeriksaan 8 orang saksi untuk tersangka Tengku Dzulmi Eldin. Pemeriksan dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Saksi-saksi yang diperiksa masih dikonfirmasi terkait sumber dana yang digunakan Walikota medan beserta jajaran untuk melakukan perjalanan dinas ke Jepang yang tidak bersumber dari APDB,â€paparnya.
KPK, lanjut Febri, meminta semua pihak yang terkait kasus dugaan suap terhadap Wali Kota Medan non-aktif, Tengku Dzulmi Eldin ini, agar bersikap kooperatif. “Termasuk Farius Fendra yang rencananya akan diperiksa pekan depan,â€tandasnya.
[AS]
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur