Sabtu, 28 Februari 2026

Ma’ruf Amin Meminta Pihak Yang Tak Setuju RKUHP Menggugat ke MK

- Minggu, 22 September 2019 04:06 WIB
Ma’ruf Amin Meminta Pihak Yang Tak Setuju RKUHP Menggugat ke MK

digtara.com | JAKARTA – Wakil Presiden terpilih, KH Ma’ruf Amin, menilai pro dan kontra yang muncul akibat rancangan peraturan yang berlaku adalah hal yang wajar. Termasuk terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang bagi sebagian orang disebut tidak wajar.

Baca Juga:

Menurut  Ma’ru, bagi mereka yang tidak sepakat dapat mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun ketidaksekatannya itu jangan justru menghambat proses persetujuan di DPR.

“Pro-kontra boleh saja, orang sepakat tidak sepakat, tapi ditempuh melalui mekanisme yang ada. Bagi mereka yang tidak setuju, bisa menggugat melalui judicial review di MK,” kata Maruf seperti dilansir okezone, Minggu (22/9/2019).

Presiden Jokowi sudah meminta DPR menunda pengesahan RKUHP yang sebelumnya direncanakan pada Selasa 24 September, karena ada penolakan dari berbagai kalangan. Ma’ruf Amin enggan menanggapi soal penundaan pengesahan RKUHP.

“Tanya pemerintahlah pak, saya kan belum dilantik jadi wakil presiden,” ujar Ma’ruf.

RKUHP yang dibahas DPR mendapat penolakan dari berbagai kalangan masyarakat, karena sejumlah pasal didalamnya dinilai berpotensi mengekang kebebasan sipil dan demokratisasi.

Pasal-pasal yang dinilai kontroversi di antaranya tentang penghinaan terhadap presiden, perzinaan, kumpul kebo.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru